Limawaktu.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut pihaknya sudah mengidentifikasi adanya 796 titik pelanggaran Tata Ruang dikawasan Jakarta , Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi serta Puncak dan Cianjur yang berdampak pada terjadinya bencana banjir.
“Sedikitnya ada 796 Pelanggaran Tata Ruang sehingga berdampak pada bencana banjir di Jabodetabek, Puncak dan Cianjur beberapa waktu lalu,” terang Nusron, saat Rakor terkait penanganan pembebasan lahan guna mempercepat pengendalian banjir di Provinsi Banten.
Menurut Nusron, pelanggaran-pelanggaran tata ruang tersebut utamanya berupa perubahan tata guna lahan atau penggunaan lahan yang sebelumnya merupakan hutan, lahan perkebunan, dan lahan pertanian dibangun pemukiman, perumahan, maupun industri.
Nusron Wahid mengatakan, penanganan banjir di Jabodetabek, upaya yang dapat dilakukan salah satunya Pemerintah Daerah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW).
“Saya berharap Pemerintah Provinsi Banten, termasuk di dalamnya Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dapat melakukan revisi RT RW untuk pengendalian banjir di wilayahnya,” terang Nusron dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Maret 2025.
Dijelaksan Nusron, untuk konteks banjir ini memang dibutuhkan revisi RT RW secara serius. Memang tidak ada keharusan RTRW itu harus 5 tahun. 2 tahun, 3 tahun, tidak apa-apa kalau dibutuhkan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa keberhasilan pengendalian banjir di Jabodetabek sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah, terutama dalam kesiapan lahan dan pengelolaan sampah.
Wamen PU Diana Kusumastuti mengatakan pengendalian banjir di wilayah Banten telah dilaksanakan Kementerian PU secara struktural maupun non struktural. Penanganan struktural di antaranya pembangunan Bendungan Karian, Bendungan Sindangheula, dan pengendalian banjir Sungai Ciujung.
“Penanganan non-struktural juga tidak kalah penting seperti pemberdayaan Komunitas Peduli Sungai, Perizinan Pemanfaatan Sempadan Sungai, dan Pembersihan sampah di prasarana pengendali banjir,” kata Diana.