Limawaktu.id - Anak-anak telantar harus jadi perhatian bersama pada Hari Anak Sedunia, 20November. Pasalnya, jumlah anak telantar di Kota Cimahi tahun yang terdata hingga pekan kedua November mencapai 662 anak.
Data itu dihimpun dari Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi hingga 19 November. Rinciannya, anak dibawah lima tahun 40 jiwa dan anak 6-18 tahun 622 jiwa.
Kepala Bidang Sosial pada DinsosDinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Agustus Fajar mengatakan, anak berusia 6 sampai 18 tahun yang disebut terlantar ialah anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang dan anak yang kehilangan hak asuh dari orang tua atau keluarganya.
"Kalau kriterianya itu keluarga fakir miskin, anak yang dilalaikan orang tuanya dan anak yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya," jelas Agustus saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu (20/11/2019).
Sementara anak telantar 5 tahun ke bawah adalah anak yang ditelantarkan orang tuanya, berada dalam keluarga atau orang tua tidak mampu dan keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan serta perlindungan bagi anak.
"Sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu. Seperti balita yang disalahgunakan orang tua menjadi pengemis," terang Agustus.
Dikatakan Agustus, berdasarkan hasil pendataan pekerja sosial di Kota Cimahi, anak terlantar maupun bayi telantar itu kebanyakan berada di panti sosial. "Banyaknya yang di panti kalau anak telantar itu (untuk) diberikan pemenuhan kebutuhan," ujarnya.
Agustus mengklaim, pihaknya cukup responsif untuk penanganan terhadap anak telantar ini. Tujuannya memastikan agar anak terlantar ini terpenuhi kebutuhannya. Namun, kata dia, bukan berarti harus melulu berupa pemenuhan materi.
Untuk anak telantar di panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), terang Agustus, pihaknya memberikan akses bagi pemenuhan kebutuhan dasar, kemudian mengusulkan dalam database secara online ke Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kita juga memberikan akses bagi orang tua yang berminat mengangkat anak atau adopsi sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya. Selain itu, lanjut Agustus, pihaknya memiliki beberapa pola untuk penanganan anak terlantar ini. Pertama, bagaimana pihaknya memberikan edukasi terhadap orang tua perihal bagaimana caranya memberikan pola pengasuhan yang baik terhadap anaknya.
Kemudian, jika memang berasal dari keluarga tak mampu yang menjadikan anaknya terlantar, maka akan dimasukan ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH). "Sehingga mereka tidak mengabaikan kebutuhan yang menjadi hak anaknya sehingga tidak terlantar," kata Agustus.
Jika anak itu memang tidak memiliki orang tua, maka Dinsos Kota Cimahi berupaya mencarikan keluarga terdekat hingga tetangga yang mau menampung anak maupun bayi terlantar itu. "Namun diupayakan agar bisa berkumpul dengan keluarga," ucapnya.
Perihal bantuan berupa materi, diakui Agustus untuk saat ini pihaknya belum ada anggaran khusus. Namun, ada bantuan dari program Kemensos berupa Tabungan Sosial Anak. Hingga saat ini tercatat sudah ada 85 anak di Kota Cimahi yang menerima pencairan program tersebut.
Khusus dihari Anak Sedunia ini, Agustus berharap anak telantar menjadi perhatian khusus semua pihak untuk membantu pengatasinya. "Selain itu, pola pencegahan perlu ditingkatkan agar ke depan semakin berkurang jumlah anak terlantar," pungkasnya.