Selasa, 14 Mei 2024 14:32

55 Peserta Test Perebutkan 12 Kursi Panwascam di Cimahi

Penulis : Bubun Munawar
Bawaslu Kota Cimahi menggelar Seleksi tertulis calon anggota Panwascam,  di lantai 2 gedung SMK Negeri 1 Kota Cimahi di JL. Mahar Martanegara No. 48, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Bawaslu Kota Cimahi menggelar Seleksi tertulis calon anggota Panwascam, di lantai 2 gedung SMK Negeri 1 Kota Cimahi di JL. Mahar Martanegara No. 48, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. [Bawaslu Kota Cimahi]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Sebanyak 55 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan mengikuti seleski tertulis yang diadakan Pokja Pembentukan Bawaslu Kota Cimahi. Seleksi tertulis diselenggarakan di lantai 2 gedung SMK Negeri 1 Kota Cimahi di JL. Mahar Martanegara No. 48, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Peserta yang mengikuti tes tertulis ini merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Pokja Pembentukan Bawaslu Kota Cimahi. Ujian tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 ini dilakukan secara online dengan menggunakan sistem socrative.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat mengatakan dalam sistem socrative ini peserta akan diberikan pertanyaan dalam bentuk pilihan ganda.

Dari 55 orang peserta yang mengikuti seleksi tertulis nantinya hanya akan ada 12 peserta yang dinyatakan lulus untuk masuk ke tahapan tes wawancara. Jumlah ini sesuai dengan dua kali kebutuhan anggota Panwascam yang akan direkrut.

Sebagaimana diketahui, proses rekrutman anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 dilakukan dengan menggunakan dua kategori yakni seleksi yang dilakukan dengan penilaian evaluasi kinerja bagi Panwaslu Existing dan seleksi bagi pendaftar baru atau umum.

"Jadi dengan sistem socrative, para peserta ujian akan diberikan 100 soal dalam bentuk pilihan ganda dan nanti nilainya langsung bisa diketahui oleh peserta setelah selesai mengerjakan soal," kata Ahmad Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/5/2024).

Menurut dia, soal untuk tes tertulis tidak dibuat oleh Bawaslu Kota Cimahi tetapi dibuat oleh Bawaslu Jawa Barat. Sehingga kerahasiaan soal dipastikan terjamin dan tidak ada yang bocor ke peserta ujian.

"Soal ujian diberikan pada saat ujian akan dimulai secara online sehingga dijamis keharasiaannya," lanjut Ahmad Hidayat yang juga menjabat sebagai Kordiv SDM, Organisasasi dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi.

Selain mengerjakan soal dalam bentuk pilihan ganda dengan sistem socrative, peserta tes tertulis juga mengerjakan 10 soal dalam bentuk essay.

Kepada peserta tes tertulis, Ahmad Hidayat kembali mengingatkan untuk selalu memantau informasi tahapan dan jadwal seleksi Panwascam melalui website dan media sosial Bawaslu Kota Cimahi.

"Semua informasi yang terkait dengan pelaksanaan dan hasil seleksi akan diumumkan di media sosial dan website Bawaslu Kota Cimahi. Jadi saya mengingatkan kembali, jangan sampai lupa dan ketinggalan informasinya," katanya.

Berdasarkan tahapan dan jadwal rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024, setelah tahapan seleksi tertulis Pokja akan mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi tertulis dan selanjutnya berhak mengikuti tahapan tes wawancara.

Pengumuman hasil tes tertulis akan dilakukan pada tanggal 17 Mei 2024. Sedangkan pelaksanaan tes wawancara akan digelar pada tanggal 18 hingga 20 Mei 2024. Rencananya tes wawancara akan dihelat di kantor Bawaslu Kota Cimahi.

Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Cimahi telah melakukan penilaian evaluasi kinerja bagi Panwaslu Existing dan telah menetapkan tiga orang yang lulus seleksi. Dengan demikian masih terdapat  6 kursi untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dialokasikan melalui seleksi bagi pendaftar baru atau umum.

Enam kursi calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut masing-masing 2 orang untuk Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah, Cimahi Utara, dan Cimahi Selatan.

Baca Lainnya