Pangandaran - Ada lima destinasi wisata milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, yaitu Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Pantai Batuhiu, Green Canyon, dan Pantai Batukaras yang dibuka, hari ini Jumat (5/6/2020).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda 2) Kabupaten Pangandaran, Tantan Roesnandar mengungkapkan, Ada yang menjadi panduan baik bagi para pemudik dan para pelaku wisata di Kabupaten Pangandaran.
"Ada beberapa hal penting untuk para pelaku usaha dalam persiapan pembukaan Objek Wisata Pangandaran", ujarnya.
Tantan menyebutkan, isolasi mandiri dihentikan, setiap orang yang masuk wilayah Kabupaten Pangandaran harus membawa Surat Kesehatan serta Dilampiri Oleh Hasil Rapid.
Destinasi Wisata Pangandaran Akan Dibuka Jum’at, 5 Juni 2020, Pengunjung yang berwisata ke Pangandaran harus Membawa Surat Kesehatan serta Dilampiri oleh Hasil Rapid Test">Rapid Test, Pengunjung Yang Diperbolehkan Berwisata Hanya Berasal Dari Jawa Barat Dan Tidak Dalam Bentuk Rombongan Tapi Bersifat Individual.
"Semua Pelaku Wisata Dan Pengunjung Wajib Jaga Jarak Minimal 1 Meter, Menggunakan Masker Dan Sarung Tangan, " sebutnya.
Tak hanya itu, Hotel Atau Penginapan Yang Hanya Diperbolehkan Menerima Tamu 50% Dari Kapasitas Kamar Yang Dimiliki, sedangkan restoran Hanya Diperbolehkan Menerima Tamu 30% Dari Kapasitas Kursi Yang Dimiliki.
"Hotel Dan Restoran Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan Sterilisasi Tempat, Disinfektan Dan Menyediakan Tempat Cuci Tangan , Hand Sanitaizer Serta Mengadakan Pengukuran Suhu Tubuh," katanya.
Dia berharap, berharap agar pelaksanaan pembukaan wisata ini dapat berjalan lancar.
"Kita Berharap Apa Yang Akan Kita Laksanakan Senantiasa Mendapat Izin dan Ridho Allah SWT", pungkasnya.