Kamis, 25 Februari 2021 16:05

35 Pasien ODGJ Garut Dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa Marjoeki Mahdi Bogor

Reporter : Saiful Huda Ems (SHE)
 Sebanyak 35 pasien ODGJ   yang tersebar di Kabupaten Garut, akan dialihkan ke RSJMM Kota Bogor
Sebanyak 35 pasien ODGJ yang tersebar di Kabupaten Garut, akan dialihkan ke RSJMM Kota Bogor [humas]

Limawaktu.id,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut,  bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Dinkes Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Rumah Sakit Jiwa Marjoeki Mahdi (RSJMM) Kota Bogor, menyelenggarakan skrining dan evakuasi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Klinik Atma, Desa Cimurah, kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (25/2/2021).

 Sebanyak 35 pasien ODGJ yang berasal dari beberapa kecamatan yang tersebar di Kabupaten Garut, akan dialihkan ke RSJMM Kota Bogor untuk dilakukan pengobatan serta terapi dalam rangka penyembuhan para pasien ODGJ.

 Salah satu keluarga pasien ODGJ asal Kampung Jatiwangi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Encep Syarifudin (38), berharap dengan adanya kerja sama Pemkab Garut dengan RSJMM Kota Bogor, bisa menjadi salah satu jalan untuk saudaranya yang berinisial R bisa sembuh dan bisa kembali hidup normal seperti sedia kala.

 Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menyampaikan, kegiatan ini digelar dengan maksud agar bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien ODGJ di Kabupaten Garut terutama bagi ODGJ yang merupakan masyarakat tidak mampu.

 “Semoga ODGJ yang Tidak Mampu Bisa Terbantu dengan skrining dan evakuasi pasien ini,” pungkasnya.

Baca Lainnya