Kamis, 7 Januari 2021 10:40

291 Bidang Tanah Milik Pemkot Cimahi Belum Bersertifikat

Penulis : Bubun Munawar
gubernur jabar menyerahkan sertifikat tanah kepada plt wali kota cimahi ngatiyana
gubernur jabar menyerahkan sertifikat tanah kepada plt wali kota cimahi ngatiyana [humas]

Cimahi,-Dari 516 Bidang tanah yang dimiliki Pemkot Cimahi  291 bidang diantaranya masih belum memiliki sertifikat. Hal itu diakui oleh Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, usai mengikuti  penyerahan sertifikat tanah bertempat di Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate) Jl. Diponegoro, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Selasa (5/01/2021) sore.

Ngatiyana menyebutkan, dari jumlah aset tanah Pemkot Cimahi per Nopember 2020 yang berjumlah 516 bidang, yang sudah bersertifikat baru 225 bidang. Sedangkan 291 bidang lainnya masih belum bersertifikat.

"Kami  merasa optimis dengan dampak positif jangka panjang dari program pemberian sertifikat untuk rakyat yang dijalankan oleh pemerintah pusat ini," kata Ngatiyana, Rabu (6/01/2021).


Dia melanjutkan, Pada penyerahan sertifikat di Gedung Sate tersebut, Pemkot Cimahi menerima empat sertifikat tanah.  meliputi dua titik lokasi yang ada di kampung Cimenteng Kelurahan Cipageran dan satu titik lokasi di Kelurahan Pasir Kaliki, keduanya masuk kedalam wilayah Kecamatan Cimahi Utara. Menurutnya, ketiga titik tersebut ke depannya akan diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan lebih lanjut untuk berbagai keperluan.

“Tahun ini lokasinya yang sudah kita punya tiga yah yang sudah jadi dan lengkap sertifikatnya, ini sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Cimahi. Di wilayah Cimenteng-Cipageran ada dua lokasi dan Pasir Kaliki satu lokasi.

Selain untuk sekolah, juga diperuntukkan untuk RTH yang nantinya bisa digunakan untuk yang lain,” paparnya. mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Cimahi terhadap pelayanannya kepada masyarakat terutama dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

Ngatiyana mengungkapkan, dirinya  mewakili Pemerintah Kota Cimahi menerima Sertifikat tanah milik Pemerintah Kota Cimahi yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat. Untuk itu, pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Cimahi.

"Saya menyampaikan terima kasih atas kinerja positif BPN Kota Cimahi dalam tugasnya di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer