News

21 Program Prioritas Ajay Ngatiyana dirangkum dalam RPJMD

Limawaktu.id,- Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (rpjmd) Kota Cimahi yang disahkan DPRD belum lama ini, menjadi pedoman bagi Kepala Daerah terpilih dalam mengimplementasikan visi misi yang disampaikannya saat kampanye Pilkada lalu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Robin Sihombing menyebutkan, dalam RPJMD diatur bagaimana Kepala Daerah sudah diselaraskan dengan RPJMD Pemerintah Provinsi. Karena menrupakan pedoman, maka RPJMD bisa menjadi tolok ukur dari pemerintahan yang dipimpin pasangan kepala daerah, khususnya di Kota Cimahi.

“RPJMD bisa disebutkan sebagai sebuah cita-cita yang ingin diwujudkan kepala daerah dalam kurun waktu lima tahun masa pemerintahan,” sebutnya.

Dikatakan Robin, visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dan Ngatiyana ini merupakan penjabaran dari 21 program prioritas yang dijanjikan pasangan kepala daerah ini yang disampaikan saat masa kampanye yang lalu.

Beberapa program yang dijanjikan Ajay dan Ngatiyana tersebut diantaranya pengadaan 1000 lapangan pekerjaan, mengurai kemacetan, penanganan banjir terutama di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan.

RPJMD tersebut, kata Robin menjadikan acuan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dalam merumuskan program apa saja yang akan dilakukannya selama lima tahun, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

Seluruh ASN yang ada diharapkan siap dan sanggup melaksanakan apa yang diprogramkan oleh kepala daerah tersebut. Seluruh SKPD juga diharapkan proaktif dalam mensosialisasikan Perda RPJMD tersebut agar diketahui oleh masyarakat Kota Cimahi.

“Masyarakat harus mengetahui tentang Perda RPJMD ini. Seluruh SKPD dari mulai Sekda hingga kelurahan harus proaktif mensosialisasikannya,” katanya.

Baca Lainnya