Limawaktu.id,- Penghargaan lingkungan yang digulirkan Kementerian Lingkungan Hidup diberikan kepada perusahaan yang telah peduli dengan lingkungan yang dikenal dengan nama Program Penilaian Kinerja Perusahan atau dikenal dengan nama Proper. Di Provinsi atau Kabupaten Kota, dikenal dengan istilah Properda.
Pada 2019, Pemkot Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menggelar Malam Anugerah Properda 2019, yang dilaksanakan di Gedung Cimahi Technopark, belum lama ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi M. Ronny menyebutkan, pada 2019 ini ada 21 perusahaan di Cimahi yang diikutsertakan dalam Properda yang masuk nominasi penerima penghargaan dan diberikan secara langsung oleh Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna .
"Dari 21 perusahaan peserta Properda, 10 perusahaan masuk dalam kategori merah dan 11 perusahaan masuk dalam kategori biru," terangnya. Dijelaskannya, kategori biru adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan kategori merah adalah upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Saya harapkan dengan pemberian penghargaan ini akan memotivasi perusahaan dan seluruh masyarakat agar bisa menjaga lingkungan hidup supaya tetap lestari," jelasnya.
Sementara Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengapresiasi penghargaan Properda yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi. Orang nomor satu di Kota Cimahi ini juga mengucapkan terimakasih kepada industri yang ada di Kota Cimahi yang sudah berusaha untuk memelihara lingkungan dengan cara mengolah limbah air, udara atau limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).
"Saya mengajak mereka yang sudah meraih warna biru untuk tetap menjaga dan mempertahankannya, sedang yang masih merah agar meningkatkan lagi pengelolaan lingkungannya sehingga bisa meraih predikat biru," pungkasnya.