Rabu, 26 September 2018 15:05

Peragakan 16 Adegan, Joko 'Keukeuh' tak Terlibat Aksi Keroyok Suporter Persija

Penulis : Fery Bangkit 
Rekonstruksi yang dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana dilakukan di lokasi kejadian di area parkir gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Rabu (26/9/2018)
Rekonstruksi yang dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana dilakukan di lokasi kejadian di area parkir gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Rabu (26/9/2018) [Fery Bangkit/limawaktuid]

Limawaktu.id, - Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hinga tewasnya Haringga Sirla (23), Rabu (26/9/2018).

Reka ulang kasus tersebut langsung diperagakan delapan tersangka dengan jumlah 16. Kedelapan tersangka yakni Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16) memerankan langsung adegan per adegan aksi pengeroyokan sadis itu.

Rekonstruksi yang dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana dilakukan di lokasi kejadian di area parkir gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Rabu (26/9/2018) siang. Selain penyidik Polrestabes Bandung, rekonstruksi juga dihadiri jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Rekonstruksi dimulai dari saat Haringga meminta tolong kepada penjual bakso gerobak. Saat itu sudah banyak bobotoh yang menganiaya korban.

Adegan pertama dilakukan oleh Budiman. Dalam aksinya, Budiman terlihat memukul korban dengan posisi duduk menggunakan besi. Budiman melakukan pemukulan dengan besi ke arah kepala korban sebanyak 3 kali.

Setelah Budiman giliran SM. Oknum Bobotoh berusia pelajar itu memukul korban menggunakan tangan kiri satu kali. SM sempat mundur terlebih dahulu namun kembali ke arah korban dan memukul menggunakan tangan kanan.

Sementara Dadang melakukan penganiayaan dengan cara menendang kepala korban. Hal itu dilakukan saat Haringga yang awalnya tertidur, hendak bangun. Kepala korban yang berada tepat di depan kaki pelaku, langsung ditendang.
Adegan selanjutnya dilakukan oleh Goni. Pria tersebut menendang punggung korban sebanyak dua kali saat posisi korban telungkup.

Selanjutnya adegan dilakukan oleh Aditya. Pria ini lebih keji. Dia sempat berusaha melerai tapi justru ikut menganiaya korban. Tak hanya itu, Adit juga membakar kartu anggota Jakmania yang ditemukan olehnya.

Aditya menendang punggung korban dan memukul punggung korban sebanyak dua kali saat posisi korban telungkup. Saat itu, korban juga sudah bersimbah darah.
Selanjutnya DFA. Dia menendang menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali dan menginjak perut korban pakai kaki kanan. Sementara Cepi tersangka lain, ikut-ikutan menendang punggung korban sebanyak 2 kali lantaran melihat Bobotoh.

Tersangka terakhir Joko Susilo enggan melakukan rekonstruksi itu. Joko tetap mengelak dirinya terlibat dalam aksi penganiayaan itu meski menurut tersangka lain yang melihat, Joko ikut-ikutan.

"Saya enggak mukul," kata Joko bernada pelan sambil menggelengkan kepalanya.

Joko yang enggan melakukan rekonstruksi, digantikan perannya oleh penyidik. Joko lantas dibawa kembali ks mobil tahanan. Setelah korban tak berdaya, oknum Bobotoh yang diperankan oleh polisi melakukan aksi sadis menusukan besi ke bagian vital korban. Setelah besi menancap, korban diseret.

"Rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada jaksa penuntut umum terkait peran masing-masing tersangka," kata Yoris.

Baca Lainnya