Sabtu, 20 Februari 2021 15:44

Kehormatan Institusi Polri Tercoreng Kasus Narkoba Mantan Kapolsek Astanaanyar

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Tes Urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap satuan kerja atau satuan wilayah menyusul terungkapnya kasus Narkoba Kompol Yuni
Tes Urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap satuan kerja atau satuan wilayah menyusul terungkapnya kasus Narkoba Kompol Yuni [Polri]

Limawaktu.id,-  Kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Astanaanyar, Bandung Jawa Barat,  Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, membuat kehormatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tercoreng.⠀

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, Perbuatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Jawa Barat beserta 11 anggotanya sangat menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat , dalam rangka mencegah tidak terulang lagi kejadian penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri, maka diperintahkan kembali untuk segera melakukan Tes Urine.

“ Tes Urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap satuan kerja atau satuan wilayah,” ungkapnya, dikutip Viva.Co.id, Sabtu (20/2/2021).⠀

Selanjutnya, kata Sambo, juga Polri akan melakukan razia di tempat tertentu yang diprediksi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri. Serta meningkatkan koordinasi antara fungsi reserse narkoba, BNN, POM TNI dalam hal pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang libatkan anggota Polri.⠀

Takhanya itu, juga akan memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri dan punishment terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, konsumsi narkoba, dan terlibat jaringan organisasi narkoba atau membekingi peredaran gelap narkoba.⠀

Sebelumnya, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyatakan Polri melakukan pencopotan jabatan Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dia juga  menyesalkan Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung dalam dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba bersama belasan anggota lainnya.

"Kepada yang bersangkutan, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek," kata Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

Dikatakannya,  Saat ini pihaknya terus mendalami dugaan keterlibatan kapolsek dan belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut.

 "Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau  terbukti tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," katanya

Dia melajutkan, adanya kasus ini menjadi pembelajaran bagi anggota kepolisian lainnya untuk tak terjerat barang haram tersebut. Pasalnya, Polri tak akan segan memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggotanya yang melanggar.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan, bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya, ada dua dipecat atau dipidanakan," lanjut dia. 

Seperti diketahui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dofiri mengatakan, awal mula adanya keterlibatan anggota ini berawal dari adanya salah satu anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya termasuk keterlibatan kapolsek Astana Anyar.

"Jadi sebenarnya ini adalah wujud keseriusan kita, di mana ketika ada indikasi seperti itu propam kita langsung melakukan penelusuran," ucapnya.

Dofiri mengatakan bahwa dirinya enggan melihat anggotanya yang terlibat lebih jauh apalagi terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Lainnya