Minggu, 3 Desember 2017 18:18

Terkait Dana CSR, Kesadaran Perusahaan di Cimahi Masih Minim

Penulis : Fery Bangkit 
Benny Bachtiar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi
Benny Bachtiar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi [limawaktu]

Limawaktu.id, - Pemerintah Kota cimahi menilai, kesadaran perusahaan di Kota Cimahi dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (csr) masih rendah.

Buktinya, dari 593 perusahaan di Kota Cimahi, baru sekitar 19 perusahaan yang menyalurkan CSR lewat forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Kota Cimahi. Dana yang terkumpul pun hanya Rp 48 juta dan sudah disalurkan bagi kegiatan sosial.

Padahal, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, perusahaan wajib menyalurkan dana CSR.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan, kebanyakan perusahaan masih berpikir bahwa dana CSR itu disalurkan langsung kepada masyarakat.

"Padahal tidak begitu. Tapi melalui pemerintah. Nanti pemerintah menyalurkan baik untuk kegiatan sosial maupun insfratuktur," katanya, Minggu (3/12/2017).

Ditegaskan Benny, apabila ada dana CRS yang masuk, itu sepenuhnya masuk ke dalam rekening forum TJSL.

"Ada rekening sendiri TJSL, dikelola oleh mereka," ujarnya.

Hingga dua tahun berjalan, diakui Benny, tidak mudah untuk membangun kesadaran agar perusahaan mau menyalurkan dana CSR-nya.

"Memang tidak mudah, tapi terus kita dorong supaya perusahaan berpartisipasi aktif dalam menyalurkan dana CSR," ucap Benny. (kit)

Baca Lainnya