Sabtu, 8 September 2018 16:32

Rutilahu di Cimahi Capai 1.400 Lebih

Penulis : Fery Bangkit 
Rumah Milik Keluarga Mak Tati di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Rumah Tersebut Termasuk Rutilahu. Pemkot Telah Memberikan Bantuan Setelah Beberspakali Pihak Keluarga Mengajukan Bantuan.
Rumah Milik Keluarga Mak Tati di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Rumah Tersebut Termasuk Rutilahu. Pemkot Telah Memberikan Bantuan Setelah Beberspakali Pihak Keluarga Mengajukan Bantuan. [Fery Bangkit / Limawaktu]

Limawaktu.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Muhammad Nur Kuswandana menyebutkan, Rumah Tak Laik Huni (Rutilahu) di Cimahi mencapai 1.400-1.500 rumah. Data tersebut masuk daftar tunggu.

Kepala DPKP Kota Cimahi, Muhammad Nur Kuswandana mengatakan, setiap tahun pihaknya terus menganggarkan untuk perbaikan Rutilahu. Pihaknya juga berharap Pemprov Jabar dan pemerintah pusat turut membantu mengentaskan rutilahu.

"Pemerintah sangat peduli dalam mengentaskan rutilahu. Bantuan ini sebagai pemicu, semoga dapat membangkitkan jiwa gotong royong masyarakat untuk menyelesaikan rumah yang direhab hingga layak huni," katanya saat dihubungi, Sabtu (8/9/2018).

Terbaru, bantuan Rutilahu dengan anggaran bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Bar dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat untuk tahun 2018.

Total bantuan yang bersumber dari dari Banprov Rutilahu sebanyak 750 unit, sedangkan BSPS berjumlah 405 unit. Total nilainya mencapai Rp15.000.000/unit rumah.

Sebelumnya, Kota Cimahi telah menuntaskan perbaikan rutilahu dengan sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cimahi 2018 untuk 335 unit yang terdiri dari 300 unit untuk perbaikan rutilahu reguler, 15 unit untuk program Bulan Bakti Gotong Royong (BBGR), 10 unit untuk program peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera (P2WKSS), dan 10 unit untuk kegiatan Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS). Untuk APBD-Perubahan 2018 akan ada tambahan 30 unit bantuan rutilahu.

Muhammad Nur Kuswandana menambahkan, mekanisme bantuan rutilahu yang bersumber dari APBD Kota Cimahi dan Banprov Jabar serta BSPS sama. "Data rutilahu yang ada di DPKP diverifikasi ulang oleh petugas ke lapangan. Nama penerima tercantum dalam surat keputusan (SK) Banprov Jabar maupun pemerintah pusat melalui kementrian," pungkasnya.

Baca Lainnya