Senin, 20 November 2017 12:41

Ribuan UMKM di Cimahi Belum Urus Perizinan

Penulis : Fery Bangkit 
Rina Mulyani, Kepala Bidang UMKM Disdagkoperind Kota Cimahi Cimahi
Rina Mulyani, Kepala Bidang UMKM Disdagkoperind Kota Cimahi Cimahi [limawaktu]

Limawaktu.id, - Dinas Perdagangan Koperasi umkm dan Perindustrian (Disdagkoperind) kota cimahi mengklaim, jumah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah berizin di Cimahi sebanyak 2.665.

Jumlah yang sudah terdata dalam Izin Usaha Menengah (IUM) hingga tahun 2017 mencapai 546, sementara dalam data Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebanyak 2.119.

Sementara menurut data Disdagkoperind Kota Cimahi hingga tahun 2017, sudah ada 8.700 UMKM yang terdata di Kota Cimahi. Artinya, yang belum memiliki IUM dan IUMK sebanyak 6.035.

Jumlah tersebut terdata melalui kegiatan, pelatihan, sosialisasi dan sebagain yang dilaksanakan selama tahun 2017.

"Yang berizin terus dibina, yang belum berizin kita dorong terus untuk segera melakukan izin," kata Kepala Bidang UMKM Disdagkoperind Kota Cimahi, Rina Mulyani melalui pesan singkat, Senin (19/11/2017).

Dikatakannya, pihaknya mendorong semua UMKM yang terdata untuk berpaling menggunakan e-commerce untuk memasarkan produknya.

"Kalau yang punya izin hampir 75 persen pernah kita fasilitasi untuk marketing online," katanya. (kit)

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer