Minggu, 8 Oktober 2017 16:59

Menampung Produk IKM , Syarat Berdirinya Minimarket

Kepala Disperindag Kab Bandung, Poppy Hopipah
Kepala Disperindag Kab Bandung, Poppy Hopipah [limawaktu]

Limawaktu.id,- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung menegaskan tidak akan mengeluarkan rekomendasi operasinal bagi toko-toko modern yang tidak menampung produk Industri Kecil Menengah (IKM) yang dibina Pemerintah Kabupaten Bandung.

Kepala Disperindag Kab. Bandung, Poppy Hopipah mengatakan, saat ini, sejumlah minimarket yang harus menempuh persyaratan, sehingga yang tidak memenuhi persyaratan dilakukan penutupan. 

"Kami akan membuka moratorium lagi. Sehingga Disperindag dan bapak Bupati Bandung, Dadang M Naser, sudah sepakat, bagi mereka (toko modern) yang sudah berdiri dan ada beberapa persyaratan yang harus mereka penuhi, selain secara administratif," kata Poppy saat di wawancara, Minggu (8/10).

Dia pun mengaku telah mengadakan MoU dengan pengelola toko moderen untuk menampung produk IKM, tetapi baru beberapa toko moderen saja yang betul-betul mewadahi produk produk IKM Kabupaten bandung.

"Kami akan membuka monatorium bagi toko-toko moderen yang sudah berdiri sebelum berlakunya Perda yang baru, tetapi jika  ada persyaratan administrasi yang  belum selesai, harus diselesaikan dahulu, " ucapnya.

Namun, lanjut Poppy, untuk menempuh semua itu, ada persyaratannya, harus menyediakan lahan untuk menampung produck IKM yang sudah bersertifikasi halal yang sudah memenuhi persyaratan, sehingga harus tampil utuh semuanya. 

"Nah' kalau mereka menyanggupinya  kami akan member izin, kalau tidak akan kami tolak atau izinnya kita cabut, " tegasnya.

Poppy juga mengatakan, produk yang harus tampil merupakan produk IKM yang dibina oleh Dinas perdagangan dan perindustrian. Saat ini, Disperindag membina 99 persen IKM se Kabupaten Bandung berupa makanan olahan. Produk tersebutlah yang harus terpajang di toko moderen.

"Jadi kalau mereka tidak mau, saya tegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi operasional bagi toko-toko modern tersebut," paparnya. (lie)*

Baca Lainnya