Senin, 3 Mei 2021 16:04

Kadin Cimahi Dorong Pelaku Usaha Miliki HAKI

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cimahi melakukan sharing dengan para pelaku UMKM di Kota Cimahi untuk mengenal karakteristik setiap pelaku UMKM  sehingga bisa tahu terkait permasalahan yang mereka hadapi. Selain itu, Kadin juga berusaha membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan HAKI">HAKI">HAKI sehingga memiliki perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.

Ketua Kadin Kota Cimahi Yupis Sopiansyah mengungkapkan, dengan sharing pihaknya akan lebih mengetahui  potensi yang dimiliki dan permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM, sehingga bisa dicarikan solusinya, sesuai dengan peran dan fungsi Kadin Kota Cimahi dalam mengembangkan potensi ekonomi.

“Kadin merupakan wadah bagi para pelaku usaha termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memberdayakan ekonomi masyarakat untuk lebih baik lagi,” ungkapnya, saat kegiatan Kadin Berbagi bersama anak yatim,  di Cafe Sinopsis, jalan Ria, Kota Cimahi. Minggu (02/5/21).

Sejak pelantikan yang dilakukan beberapa waktu lalu, kesempatan Ramdahan ini selain berbagi dengan anak yatim Kadin juga ingin saling mengenal diantara pengurus dan anggota Kadin serta para pelaku UMKM, dengan harapan  setelah pertemuan ini pihaknya bisa membantu segala bentuk permasalahan yang selama ini menjadi kendala UMKM di Kota Cimahi. Baik membantu dari segi pelatihan, pemasaran, dan lain sebagainya.

"Insha Alloh Kadin Cimahi ingin coba membantu, setelah kita ketahui masalahnya. Karena para pelaku UMKM harus bisa hidup, bisa bersaing, dan memunculkan produk-produk unggulan Kota Cimahi," Ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua Kadin Jawa Barat , Mochamad Ryan Januar Akbar, berharap saling sinergi antara Kadin Kota Cimahi dan Jawa Barat, yang sangat erat kaitannya dengan aktivitas yang akan dijalankan Kadin Jawa Barat. Salah satgu diantaranya adalah soal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Kita sudah melaksanakan Mou dengan Kemenkumham terkait HAKI bagi pelaku usaha di Jawa Barat, “ paparnya.

Nantinya, lanjut dia, para anggota Kadin akan mendapatkan fasiltas untuk mendaftarkan HAKI dengan harga yang spesial. Artinya, ada harga khusus untuk para UMKM saat akan mendaftarkan produknya.

"Khusus anggota Kadin yang mendaftarkan HaKI akan mendapatkan harga murah. Yang biasa hargnya Rp 1,8 juta, jadi Rp 1 juta saja." Sebutnya.

Baca Lainnya