Senin, 8 Februari 2021 18:05

Dewan Minta PT. Jaswita Serius Kelola Aset Gedung ex Bioskop Pacifik

Komisi III DPRD Jawa Barat melaksanakan sidak ke Gedung ex Bioskop Pacifik di Sumedang, Senin (8/2/2021)
Komisi III DPRD Jawa Barat melaksanakan sidak ke Gedung ex Bioskop Pacifik di Sumedang, Senin (8/2/2021) [Humas ]

Limawaktu.id,- Komisi III DPRD Jawa Barat menyayangkan belum termanfaatkannya lagi aset aset PT. Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), yaitu Gedung ex Bioskop Pacifik, yang berada di Jl. Pangeran Geusan Ulun No. 212-220 Kabupaten Sumedang.

Dewan meminta agar PT. Jaswita sebagai BUMD Jabar dapat lebih serius dalam merencanakan perencanaan bisnisnya, selalu ada second plan sehingga aset yang ada termanfaatkan maksimal sebab aset tersebut sebagai potensi dalam menambah pendapatan daerah dari sektor BUMD.

"Banyaknya aset-aset BUMD Jabar yang belum dimanfaatkan secara maksimal harus lebih diperhatikan dalam perencanaan bisnis dari setiap BUMD, " ungkap Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Cucu Sugyati, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, Dari luas tanah 4.783 m2 dan sudah dipakai untuk bangunan seluas 800 m2, saat ini kondisi aset tersebut sedang kosong setelah selesainya kontrak kerjasama dengan PT Hariring pada tahun 2017.

"Lokasi aset yang sangat strategis berada di pinggir jalan dan pusat kota, menjadikan aset ini cocok untuk digunakan sebagai persewaan toko atau usaha komersil lainnya," katanya.

Seperti diketahui, PT Jaswita Jabar adalah Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan akta pendirian perusahaan tersebut, Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat berubah bentuk menjadi PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau dapat disebut dengan “Jaswita Jabar”.

Jaswita Jabar sekarang ini telah bertransformasi menjadi perusahaan untuk melayani masyarakat Jawa Barat, Indonesia bahkan manca negara. Kami hadir dengan berbagai layanan terbaik pada 4 bidang bisnis yaitu Bisnis Perhotelan dan Mall, Bisnis Properti, Bisnis Otomotif dan Perbengkelan, dan Bisnis Jasa.

Baca Lainnya