Sah, Anak Mantan Wali Kota Cimahi jadi Wakil Rakyat
Limawaktu.id – Berbekal surat dari Gubernur Jawa Barat, akhirnya DPRD Kota Cimahi secara resmi menerima Puti Melati, anak mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi menggantikan Udin Kamaludin melalui pergantian antar waktu.
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan menyebutkan, sebenarnya, pelantikan seharunya dilaksanakan pekan lalu. Namun, karena pihaknya memberi kesempatan kepada yang berupaya membawa kasus pemberhentian Udin Kamaludin ke jalur hukum.
"Kami berikan kesempatan satu minggu. Namun ternyata datang surat dari gubernur Jabar untuk segera melakukan pelantikan," ujar Achmad Gunawan, Ketua DPRD Kota Cimahi,Jum’at (1/12).
Agun menjelaskan, setelah dilakukan pelantikan kepada Puti Melati, anak mantan Wali Kota Cimahi itu berkewajiban menjalankan segala aktifitasnya sebagai anggota dewan.
"Sesuai aturan PP 18 tahun 2017, bahwa anggota dewan berhak menerima sarana prasarana sebagai dewan sejak usai pelantikan ini," jelasnya.
Puti Melati akhirnya resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, kemarin.
Puti didapuk menggantikan posisi Udin Kamaludin yang dipecat karena dianggap menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang Ka'bah. Pelantikan sendiri menggunakan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). (kit)