Pasangan Suami Istri Siap Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Cimahi
Limawaktu.id - Pasangan Suami Istri (Pasutri), Bambang Purnomo dan Irma Indriyani bakal dilantik menjadi Anggota DPRD periode 2019-2024 pada 26 Agustus mendatang. Keduanya merupakan kader Partai Gerindra yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Total ada 45 nama yang bakal dilantik menjadi wakil rakyat Kota Cimahi. Termasuk Bambang dan Irma.
Bambang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cimahi. Sementara Irma sempat mencalonkan diri menjadi Wakil Wali Kota Cimahi pada Pilkada 2017. Saat ditanya perihal terpilihnya ia dan sang istri, Bambang mengaku senang. Sebab, mereka bisa saling memberi masukan dan bekerja sama dalam pekerjaannya sebagai wakil rakyat Kota Cimahi dan lembaga pengawas pemerintahan.
"Senang sekali karena kan bisa saling tau pekerjannya. Bisa kerjasama saling kasih masukan," ujar Bambang saat ditemui di DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (22/8/2019). Meski akan bekerja dalam satu kantor dan satu fraksi, Bambang menjamin dirinya dan Irma akan bekerja secara profesional sesuai kode etik Anggota DPRD Kota Cimahi.
"Kita sih biasa saja. Artinya urusan kantor ya kantor. Profesional aja gak perlu dibikin ribet," ujarnya. Selain bakal bekerja sama di DPRD Kota Cimahi, ternyata Pasutri Partai Gerindra itu sama-sama diusulkan menjadi pimpinan DPRD Kota Cimahi. Partai besutan Prabowo Subianto itu sendiri berhak atas jatah kursi Wakil Ketua DPRD periode 2019-2022.
Namun kemungkinan, jatah itu akan didapat Bambang, yang periode 2014-2019 juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi. "Diusulkannya 2 (dua), nama saya sama Irma. Pembicaraan dengan DPP seperti itu," jelasnya. Ia menjelaskan, mekanisme penentuan pemilihan unsur pimpinan dari Partai Gerindra sendiri diusulkan dari DPC ke DPD Partai Gerindra Jawa Barat kemudian diteruskan ke DPP Partai Gerindra. Keputusannya nanti akan ditentukan oleh DPP melalui Surat Keputusan (SK).
Sebetulnya, raihan kursi Partai Gerindra sama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cimahi. Hanya saja, Partai Gerindra kalah jumlah total suara dibandingkan dengan PKS. Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU Kota Cimahi, jumlah suara sah yang diperoleh PKS mencapai 53.950 suara sah.
Unggul jauh dari Partai Gerindra yang meraih 41.937 suara sah. Melihat perolehan suara total itu, Partai Gerindra harus puas hanya mendapat jatah Wakil Ketua DPRD Cimahi. Sedangkan jatah Ketua DPRD menjadi milik PKS.
Selain itu, sisa dua posisi Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi pun sepertinya akan menjadi milik PDIP dan Partai Demokrat meskipun ada juga Partai Golkar yang sama-sama meraih 6 kursi. Perolehan suara yang diraih PDI Perjuangan Kota Cimahi mencapai 36.255 suara sah. Disusul Partai Demokrat yang meraih 34.541 suara sah dan Partai Golkar dengan raihan 32.681 suara sah.