Parpol di Cimahi Dikucur Bantuan Dua Kali Tahun ini
Limawaktu.id - Pemkot Cimahi sudah menyiapkan pagu anggaran sekitar Rp 515 juta lebih untuk bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) tahap kedua. Syaratnya adalah Parpol harus menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) tahap pertama.
"Untuk pemberian tahap kedua kita sudah siapkan sekitar Rp 515 juta. Syaratnya Lpj tahap pertama harus selesai dulu," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi, Mardi Santoso saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (8/10/2019).
Mardi menjelaskan, pemberian bantuan keuangan Parpol tahun ini memang dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama itu untuk delapan bulan awal nilai bantuannya disesuaikan dengan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Sementara untuk bantuan keuangan Parpol tahap kedua untuk empat bulan itu disesuaikan dengan perolehan suara hasil Pemilu 2019. Catatannya, Parpol tersebut harus memiliki kursi di DPRD Kota Cimahi. "Kalau untuk tahap pertama itu total anggarannya sekitar Rp 617 juta lebih," ucap Mardi.
Pembagian bantuan keuangan Parpol dengan dua tahap sesuai hasil Pemilu disesuaikan dengan surat edaran dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) RI perihal Pencairan Bantuan Keuangan Parpol Tahun Anggaran 2019
Berdasarkan hasil Pemilu 2014, ada 10 Parpol yang mendapat dana bantuan keuangan Parpol pada tahap pertama. Yakni PDIP, PKS, PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKB, PAN dan Hanura. Sementara tahap kedua yang disesuaikan dengan hasil Pemilu 2019 pun masih sama dihuni oleh Parpol hasil Pemilu 2014 yang memang meloloskan kadernya ke DPRD Kota Cimahi.