Sabtu, 23 September 2017 12:43

Tunjangan Guru Honorer Naik di Tahun 2018

Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat [G+]

Limawaktu.id, - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merevisi besaran tunjangan guru honorer SMA dan SMK di Jawa Barat untuk tahun depan. Penyesuaian ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja guru, terlebih lagi pada kesejahteraan guru honorer.

"Insya Allah tahun depan, akan ada penyesuaian tunjangan untuk guru honorer tingkat SMA dan SMK. Semoga jadi kabar baik bagi guru honorer yang beberapa tahun lalu kurang dapat perhatian " ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, H Haris Yuliana kepada wartawan, Rabu (20/9).

Menurut Haris, tidak ada guru honorer yang dirugikan dengan tunjangan yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Haris pun memastikan dan menjamin tidak ada tunjangan guru honorer yang dikurangi atau dicoret.

"Yang ditambah ada. Tapi tidak ada tunjangan guru honorer yang dikurangi. Dengan demikian, tidak ada guru honorer yang dirugikan," katanya.

Kabar ini disambut baik oleh guru honorer yang berada di bawah naungan Pemrov jabar , seperti kata Wahyu Sumirat guru Honorer SMKN 2 Cimahi, “ kalau benar itu terlaksana kami sangat bersyukur sekali dan menambah semangat kami dalam mengajar..”

Seperti diketahui bahwa pemrov Jabar sejak 2016 telah menganggarkan tunjangan guru honorer SMA dan SMK yang mengajar di lingkungan sekolah negeri sebesar 2,33jt atau sesuai upah minimum provinsi (UMP) plus uang makan Rp 300.000,-

Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (Demiz) mengatakan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) guru PNS maupun honorer tahun 2018 mendatang akan mengalami kenaikan. Ia berharap TPP guru di wilayah Jabar sudah mencapai angka yang ideal

"Bagaimanapun kita harus menghargai kesejahteraan guru supaya pendidikannya berkualitas," ujar Deddy Mizwar usai mengikuti Apel Besar dalam rangka HUT ke-72 Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu, Bandung, Sabtu (19/8).

Ia menambahkan, TPP guru PNS dan honorer secara bertahap akan mulai meningkat sampai nanti puncaknya di tahun 2018.(kunk)