Jumat, 25 Januari 2019 15:55

Kota Bandung Terus Sempurnakan Perwal PPDB

PPDB [net]

Limawaktu.id - Peraturan walikota terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditargetkan rampung pada awal Maret 2019.

Saat ini tim penyusun masih mendalami Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Mia Rumiasari mengemukakan, dalam menyusun draf Perwal akan dilakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Seperti domisili kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sedangkan terkait dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.

“Kami pun harus terus berkonsultasi dengan kementerian karena tidak ingin merugikan masyarakat. Kami dituntut menyempurnakan kembali Perwal PPDB tahun 2018  lalu walaupun sudah murni menerapkan zonasi 90 persen,” ungkap Mia, di Bandung, Jumat (25/1).

Berkaca dari PPDB tahun lalu, Mia memperkirakan jumlah siswa lulusan SD di Kota Bandung tahun ini sekitar 38 ribu orang. Sebanyak 21 ribu diantaranya ikut serta dalam PPDB Kota Bandung, sedangkan daya tampung SMP Negeri hanya sekitar 18 ribu orang.

“Akan ada sanksi dari kementerian ketika siswa yang diterima melebihi standar. Siswa yang melebihi itu tidak akan dimasukkan ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Kasihan kalau kita memaksakan seseorang masuk ke sekolah negeri yang sudah melebihi,” beber dia. 

Mia mengakui, kekurangan pemerintah adalah belum mampu menyediakan sekolah khususnya SMP negeri di seluruh wilayah. Masih ada blank spot area. Tahun lalu diujicoba dengan membuat lima sekolah rintisan satu atap selain 57 SMP negeri yang sudah ada.

“Pengkajian pun dilakukan apakah memungkinkan membuka rintisan sekolah satu atap di blank spot area sepertti Cinambo, Riung Bandung, Panyileukan, Mohammad Toha, dan lainnya. Lima sekolah rintisan tahun lalu (SD Cihaurgeulis, SD Cicabe, SD Ciburuy, SD Kebon Gedang, dan SD Cimuncang) pun terbukti cukup efektif,” bebernya.

Berhubung Perwal PPDB tahun 2019 belum terbit, Mia pun mengingatkan kepada para orang tua yang akan menyekolahkan anaknya bahwa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya belum ada.

“Jangan percaya isu yang berkembang. Sebelum dikeluarkan regulasi, jangan percaya isu-isu yang bisa jadi adalah hoaks. Dan jangan bikin asumsi sendiri. Untuk para siswa fokus saja dulu UNBK, setelah itu baru PPDB,” tegas dia. (*)

Berita Terkait