Wujudkan Akses Keadilan, Kejari Cimahi Hadirkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis
Limawaktu.id, Kota Cimahi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif melalui penyediaan layanan konsultasi hukum gratis. Program ini dihadirkan untuk menjawab kebingungan dan kekhawatiran masyarakat saat menghadapi berbagai persoalan hukum yang seringkali dianggap rumit dan memerlukan biaya besar
“ Melalui inisiatif ini, masyarakat diberikan akses untuk berkonsultasi langsung dengan Jaksa Pengacara Negara. Fokus utama layanan ini mencakup permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi aspek-aspek krusial dalam kehidupan sehari-hari seperti sengketa tanah, urusan waris, permasalahan utang piutang, perjanjian, hingga perlindungan konsumen, “ terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, Kejari Cimahi menekankan bahwa layanan ini sepenuhnya tidak dipungut biaya. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi dan pertimbangan hukum yang tepat, sehingga masyarakat lebih memahami hak-hak mereka serta langkah hukum yang dapat ditempuh untuk melindungi diri
. "Memahami hukum adalah langkah awal untuk melindungi diri dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang tepat," katanya.
Dia menjelaskan, dalam menjalankan pelayanan ini, Kejari Cimahi mengusung semangat INSAN SETIA, sebuah akronim yang mencerminkan nilai-nilai Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel
“Dengan prinsip ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi merasa takut atau bingung dalam mencari bantuan hukum yang professional,” jelasnya.
Layanan hukum gratis ini kini hadir sebagai solusi yang mudah diakses dan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah Cimahi, guna memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh semua tanpa adanya hambatan biaya