Jumat, 6 Maret 2026 15:41

Warganya Tinggal di Rumah TIdak Layak Huni Lurah Baros Turun Tangan

Kepala Kelurahan Baros Gugun Tristanto bersama staf melakukan pengecekan ke lokasi rumah warga miskin, Jum'at, 6 Maret 2026. [Limawaktu.id]

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Persoalan warga miskin masih menjadi problem yang terjadi di Kota Cimahi, meskipun angkanya mengalami penurunan namun belum semua warga Cimahi hidup sejahtera. Pasalnya hingga saat ini warga miskin di Cimahi masih perlu penanganan, seperti yang terjadi di RW 08 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.

Pantauan Limawaktu.id di RT 02 RW 08 Kleurahan Baros terdapat dua anak yang ditinggal orangtuanya karena sudah tiga tahun tak kunjung pulang. Semenjak ditinggal ibu kandungnya, dua warga RT 02 RW 08 Kelurahan Baros bernama Ismail dan Ibnu tinggal di rumah kecil  yang tidak layak huni, dimana  ruang dapur dan toiletnya sudah tidak berfungsi lagi, sehingga untuk sekedar mandipun harus numpang di masjid terdekat.

“Sejak tiga tahun lalu ayah kami tidak  pernah pulang ke rumah karena sudah punya isteri baru, ibu kami sudah meninggal sejak 2020,” ungkap Ibnu, Jum’at, 6 Maret 2026.

Dia menjelaskan, karena dirinya tidak bekerja lagi sejak di PHK dari sebuah perusahaan swasta di Cimahi Selatan, sementara kakaknya pernah  bekerja diluar Kota Cimahi namun sekarang dalam kondisi menganggur.

“Saat kakak saya kerja saya ngutang makan di warung tetangga setelah kakak saya pulang baru dibayar, “ jelasnya.

Mirisnya lagi, setelah lulus dari salah sebuah SMA Swasta di Cimahi setahun lalu, iajsahnya ditahan pihak sekolah karena masih memiliki tunggakan.

Saat dikonfirmasi, Ketua RT 02 RW 08 Kelurahan Baros  Suryadi menerangkan, dua anak tersebut tertutup kepada warga padahal jika bicara pihaknya bersama warga bisa gotongroyong untuk mengusahakan agar ijasahnya bisa diambil.

Suryadi menjelaskan, benar bapaknya kedua anak ini sudah lama tidak pulang. setelah ibunya meninggal itu ayahnya  menikah lagi tapi bukan di Cimahi.

“Dulu keluarga ini sempat dapat bantuan tapi  diambil bapaknya sekarang juga Kartu Keluarganya masih bersatu dengan bapaknya belum dirubah, sudah beberapa kali kita usulkan untuk mendapatkan bantuan juga,”  jelasnya.

Mendapatkan informasi warganya ada yang tinggal di rumah tidak layak huni,  Kepala Kelurahan Baros Gugun Tristanto langsung memerintahkan stafnya untuk melakukan penelusuran atas kondisi warganya.

“Pihak kelurahan kemarin secara cepat pada saat ada laporan itu kita cek langsung ke wilayah tentunya di RW 8 kita memberikan atau memasukkan, mengusulkan bantuan atau bansos,” kata Gugun, usai meninjau kondisi warganya, Jum’at, 8 Maret 2026.

Tak hanya itu, kata Gugun, pihaknya juga mengkoordinasikan dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan Baros agar bisa membantu keluarga tersebut.

“Tadi sudah saya sampaikan amanah dari UPZ itu sedikitnya untuk membantu warga kita di Kelurahan Baros ini tetap kita pantau apalagi dalam kondisi yang kurang mampu apapun kita selalu ke wilayah ntuk melihat dan melakukan pengecekan,” paparnya.

Terkait dengan ijasahnya yang masih ditahan pihak sekolah, hari ini hal tersebut sudah tuntas karena sudah dilakukan pengambilan ke pihak sekolah. Sedangkan terkait dengan bantuan untuk rumahnya, pihak kelurahan akan melakukan koordinasi dengan pihak TNI atau Kodim, karena rumah yang ditinggali kedua anak ini berdiri diatas tanah milik TNI.

“Kami akan komunikasi dan koordinasi dengan pihak TNI setelah meninjau kondisi warga,” pungkasnya.