Senin, 4 Agustus 2025 19:12

Warga Cisaranten Kulon Keluhkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Sejumlah bangunan liar di Cusaranten Kulon berdiri di Sempadan Sungai [Diskominfo Kota Bandung]

Limawaktu.id, Kota Bandung – Warga Cisaranten Kulon Kelurahan Cisaranten mengadu kepada Pmekot Bandung terkait banyaknya bangunan yang berdiri di sempadan sungai. Pasalnya, jika hal ini dibiarkan akan mengancam terjadinya banjir.

“Banyak pengaduan warga dengan banyaknya bangunan liar di sempadan sungai yang berpotensi banjir,” terang Camat Cisaranten, Willy, Senin, 4 Agutus 2025.

Menurut Willy, Berdasarkan pengaduan warga banyaknya bangunan liar  yang bahkan menutupi kali susukan jangkung, sesuai dengan arahan Wakil Wali Kota Bandung Erwin, pihaknya  secepatnya mengundang para penghuni, karena sebagian besar yang penghuni ini adalah warga luar namun sudah berKTP Kota Bandung.

Willy juga memastikan, penertiban akan dilakukan secara humanis dan memfasilitasi pertemuan dengan warga.

"Ada 23 bangunan sepanjang kali, karena para penghuni bantaran sungai sudah lama dari tahun 2014. Alhamdulillah pendekatannya lebih kepada pendekatan humanis dan kami akan segera memfasilitasi pertemuan dengan warga," tuturnya.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan komitmennya menertibkan bangunan di sempadan sungai guna menghindari terjadinya potensi banjir.

Hal ini disampaikan saat ia meninjau lokasi bangunan liar di sempadan sungai terletak di Jalan Cisaranten Kulon VI RT 09 RW 05 Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik.

"Sesuai aturan bangunan akan kita rapihkan. Namun kita data dulu, rencananya bersama DSDAMB (Dinas Sumner Daya Air Bina Marga), lahan ini akan dibuat 3 meter sungai dan kiri kanannya dijadikan ada jalan setapak sesuai fungsinya," kata Erwin.