Wali Kota Bandung Farhan Minta Parkir Liar Ditertibkan
Limawaktu.id, Kota Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginstruksikan dilakukannya penertiban parkir liar, tarif parkir tidak wajar dan pedagang kaki lima.
“Seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif menangani persoalan parkir liar, tarif parkir tidak wajar, hingga aktivitas pedagang kaki lima yang tidak tertata,” kata Farhan, Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Farhan, persoalan ketertiban publik bukan semata soal penegakan aturan, melainkan menyangkut rasa keadilan warga dan citra Kota Bandung. Praktik parkir liar dan tarif tidak wajar di kawasan wisata dinilai mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus merugikan sektor pariwisata.
“Negara harus hadir sebelum keluhan menjadi viral. Bukan setelah persoalan itu mencuat di ruang publik,” katanya.
Dia menginstruksikan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Dinas Koperasi dan UKM untuk bertindak cepat, terkoordinasi, dan konsisten. Penertiban diminta dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Arahan ini sekaligus menegaskan, kehadiran pemerintah di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan publik.
“Ketertiban kota diharapkan dapat terwujud melalui kebijakan yang berkesinambungan dan pengawasan yang berkelanjutan,” pungkasnya.