Senin, 10 Agustus 2026 16:11

Ungkap 47 Kasus Pidana Polres Cimahi tetapkan 56 Tersangka

Wali Kota Cimahi Ngatiyana [Istimewa]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil mengungkap 47 kasus tindak pidana dan mengamankan 56 tersangka hanya dalam kurun waktu sembilan hari operasi penindakan. Capaian signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Cimahi Ngatiyana,  saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (10/8/2026).

Ngatiyana menjelaskan bahwa pergerakan cepat ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang langsung digelar sehari setelah serah terima jabatan. Langkah taktis ini diambil untuk merespons berbagai kerawanan sosial di Kota Cimahi.

"Besok paginya setelah serah terima jabatan, kami langsung bertemu untuk menindaklanjuti bagaimana Kota Cimahi sesuai dengan petunjuk Bapak KDM (Gubernur Jabar), Bapak Kapolda, dan Bapak Pangdam III/Siliwangi," ujar Ngatiyana.

Menurutnta, salah satu keberhasilan menonjol dalam operasi sembilan hari ini adalah pembongkaran jaringan peredaran obat-obatan terlarang skala besar. Aparat penegak hukum berhasil menyita lebih dari 500 ribu butir obat keras terbatas, termasuk jenis Hexymer, serta sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja.

“Berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan siber serta lapangan, mayoritas pelaku yang mengedarkan barang haram tersebut diketahui berasal dari luar wilayah Kota Cimahi. Kendati demikian, pihak kepolisian juga menemukan adanya keterlibatan warga lokal yang bertindak sebagai kaki tangan peredaran,” kata Ngatiyana.

Ngatiyana menjelaskan, penindakan tegas ini sekaligus menjadi bukti komitmen Forkopimda Kota Cimahi dalam mengimplementasikan instruksi pimpinan tinggi Jawa Barat. Selain pemberantasan narkoba, fokus pengamanan juga diarahkan pada pemberantasan aksi kekerasan jalanan, kenakalan remaja, hingga tindak pidana pembegalan.

Sebagai langkah konkret jangka panjang, pemerintah dan aparat sepakat untuk menghidupkan kembali Satgas Premanisme.Melihat progresifnya kinerja Korps Bhayangkara di lapangan, manajemen Polres Cimahi optimistis dapat terus menekan angka kriminalitas secara progresif.

“Pihak kepolisian menargetkan penyelesaian hingga 100 laporan polisi (LP) atau kasus kriminal dalam satu bulan ke depan demi menjamin rasa aman masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya.