Tito Minta Inspektorat di Daerah Mampu Cegah Kebocoran Retribusi
Limawaktu.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, banyak kebocoran retribusi yang sepenuhnya tidak masuk ke kas Pemda. Karenanya Inspektorat harus melakukan perannya agar pendapatn daerah bisa lebih meningkat.
“Saya mencontohkan, dalam penarikan retribusi pajak restoran dan hotel, Pemda dapat membangun sistem sehingga potensi pajak dapat dimasukkan ke kas Pemda sepenuhnya,” terang Tito, Jum’at, 10 Oktober 2025.
Selain dengan cara inovatif mencari pendapatan, Pemda juga perlu menangkap program nasional yang berdampak di daerah. Upaya tersebut, selain akan mendukung program prioritas pemerintah, juga akan melahirkan lapangan kerja di lingkungan masyarakat.
Di lain pihak, Mendagri juga meminta Pemda untuk melakukan exercise terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berbagai anggaran belanja yang tidak efektif diminta untuk ditekan, sembari mencari peluang inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Menghidupkan UMKM misalnya. Buat kemudahan-kemudahan perizinan UMKM seperti yang dilakukan Sri Sultan Yogyakarta, ya. Sehingga UMKM-nya hidup, pada saat Covid masih bisa survive, pertumbuhan ekonominya plus,” tandasnya.
Menurut Mendagri, inspektorat daerah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya bertugas melakukan pengawasan secara reguler, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Para inspektur daerah ini juga jangan hanya mengawasin saja kalau sudah kejadian. Tapi juga melakukan, memberikan masukan, warning. Itu yang saya sampaikan dengan istilah foresight,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menguraikan strategi daerah yang dapat diimplementasikan dalam menghadapi dinamika pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD). Dalam konteks ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan efisiensi belanja, terutama terhadap program-program yang bersifat birokratis. Rapat-rapat kegiatan dan perjalanan dinas yang berlebihan perlu dikurangi.
Menurut Mendagri, upaya tersebut dapat dilakukan seperti saat kondisi Covid-19. Saat itu, Pemda terbukti mampu mengoptimalkan program kerja secara efektif dan efisien, serta mengurangi belanja kegiatan yang tidak perlu.
“Nah, yang kedua adalah daerah harus bisa cerdas inovatif mencari pendapatan tapi tidak memberatkan rakyat kecil,” imbuhnya.