Tewas Tersengat Listrik PJG, Orangtua Korban Trauma
Limawaktu.id, Kota Cimahi - Peristiwa tewasnya Mirza Putra Sukmana, seorang anak akibat tersengat aliran listrik Penerangan Jalan Gang (PJG) di RT 04/RW 13 Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, meninggalkan duka mendalam bagi orangtuanya. Bahkan sang ibu mengaku trauma atas kejadian tersebut akibat unggahan dari para netizen di media sosial yang memojokan korban. Pasalnya, korban disebutkan tewas akibat memanjat tiang PJG, padahal peristiwa sebenarnya tidak demikian.
Menurut Deni (40) ayah korban, saat ditemui dikediamannya, RT 02 RW 15 Kelurahan Cibeureum menyebutkan, banyak warga masyarakat yang menyebutkan anaknya meninggal karena memanjat tiang PJG. Padahal kejadiannya tidak seperti itu.
“Isteri saya tidak mau pulang ke rumah sejak kejadian tersebut karena trauma saat memegang handphone, ketika di media sosial disebutkan anak saya meninggal akibat naik tiang PJG, padahal bukan seperti itu,” sebut Deni, Rabu, 7 Januari 2026.
Dia menjelaskan, anaknya tersengat listrik tiang PJG terjadi sekitar pukul 17.30 sore tanggal 19 Desember 2025. Dia akan pulang menuju rumah sehabis dari saudara ibunya yang kala itu sudah kehujanan, namun saat menepi di Gapura jalan yang berpapasan dengan tiang PJG , sendalnya terlepas dan tanpa sengaja tangan anaknya memegang tiang PJG yang diduga telah dialiri arus listrik.
“Waktu itu anak saya kehujanan dan bajunya basah, saat bermaksud membetulkan sandalnya karena terputus, lalu memegang tiang PJG saat itulah tersengat aliran listrik,” jelas Deni.
Atas peristiwa tersebut Deni bersama istrinya Mega mengiklaskan anaknya yang telah tiada, namun dirinya meminta kronologis kejadiannya harus diluruskan yang seolah olah anaknya sengaja memanjat tiang PJG padahal itu tidak benar.
Denipun meminta pihak pemkot atau dinas terkait untuk tidak lalai dengan pekerjaan tiang PJG yang saat ini tengah dikerjakan di Kota Cimahi. Hal itu agar tidak ada lagi korban sepert anaknya.
“Saya meminta dinas terkait khususnya (Dishub) untuk dapat melakukan pengawasan dilapangan dengan baik guna menghindari korban lainnya di Kota Cimahi” ujarnya.
Sampai saat ini dirinya dan istri masih trauma atas kejadian yang menimpa anaknya. Tidak menyangka anaknya akan menjadi korban pelaksanaan dari pekerjaan PJG yang tengah dilakukan Dinas Perhubungan.
“Saya berterimakasih atas kehadiran walikota yang datang kerumah bersama dinas terkait yang turut berbela sugkawa atas anaknya yang menjadi korban. Saya mengucapkan terima kasih atas penyerahan bantuan yang diterima.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Iwan Ridwan membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya malahan sudah memberikan santunan kepada kaluarga korban.
“Saya sudah menyerahkan bantuan yang berasal dari pengusaha sebesar Rp10 juta kepada orangtua korban , ditambah Rp30 juta dana asuransi,” kata Iwan.
Saat ditanya apakah pengusaha pelaksana pembangunan PJG tersebut diberikan sanksi, Iwan menyatakan tidak memberikannya. Yang dilakukan adalah pemberian santunan kepada keluarga korban. Tak hanya itu, pemasangan PJG tersebut juga sampai saat ini belum diserahterimakan kepada pemerintah.
“Kalau sanksi sih tidak ada tapi kami memberikan santunan kepada keluarga korban, saat ini PJG tersebut masih dalam masa pemerliharaan oleh pihak pengusaha belum diserahterimakan,” paparnya.