Jumat, 15 Mei 2020 13:23

Temuan Daging Sapi Palsu Dinilai Memalukan

Polisi memperlihatkan barang bukti daging sapi palsu saat konferensi pers, belum lama ini. [Net]

Limwaktu.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menilai adanya temuan daging sapi palsu di Kabupaten Bandung dinilai sangat memalukan. Karenanya, legislator setempat akan melakukan pemanggilan kepada Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) untuk mengklarifikasi temuan daging sapi palsu.

Ketua Komisi II  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita mengatakan,  ditemukannya kasus daging sapi palsu olahan babi sangat memalukan. Sebab, selama ini Kabupaten Bandung dinilai sangat baik dan tidak pernah sampai ada kejadian muncul sampai ke nasional.

"Akibat kelalaian dan tak maksimalnya fungsi pengawasan terkait peredaran pangan dari Disperin, lanjut Praniko, akhirnya saat ini Kabupaten Bandung menjadi sorotan," ungkapnya, dikutip RMOLJabar, Jum'at (15/5).

Dikatakan dia, kasus ini merupakan tamparan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Karenanya DPRD akan segera memanggil beberapa dinas untuk mempertanyakan tentang hal itu. Namun tak dijelaskan kapan pemanggilan akan dilakukan, Praniko memastikan setelah agenda laporan pertanggung jawaban bupati tuntas baru legislatif mulai membahasnya.

Sebelumnya, Polresta  Bandung mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Selama setahun mereka telah menjual dan mengedarkan 63 ton daging palsu.

Menurut Kapolresta  Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, empat pelaku itu berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Mereka mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.