Tarif Air Bersih Milik Pemkot Cimahi Bakal Naik Tahun Depan
Cimahi - Tarif pelanggan air bersih yang bersumber dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum Kota Cimahi bakal naik 30 persen mulai tahun depan. Saat ini payung hukum sebagai dasar naiknya tarif tersebut sedang digodog.
Saat ini tarif bagi pelanggan SPAM yang dikelola UPTD Air Minum masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Umum.
Tarif kelompok 1 atau kategori rumah tangga tidak mampu Rp 1.800/meter kubik, kelompok 2 kategori rumah atau mampu Rp 3.500/meter kubik, dan kelompok 3 atau kategori rumah mewah Rp 4.500/meter kubik, dan tarif kelompok 4 Rp 5.000/meter kubik.
Kepala UPTD Air Minum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Dede M. Asrori mengatakan, adanya rencana kenaikan tarif itu dikarenakan setiap tahunnya biaya pemeliharaan, seperti pembelian bahan kimia dan gaji pekerja selalu mengalami peningkatan.
"Memang rencananya ada kenaikan karena harga bahan operasional naik, seperti bahan kimia, kemudia biaya tenaga kerja kan naik tiap tahun," jelas Dede, Senin (31/8/2020).
Saat ini pihaknya sedang menyiapkan payung hukum yang mendasari kenaikan tersebut berupa Peraturan Walikota (Perwal). Setelah aturannya rampung, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pelanggan sebelum resmi dikenakan tarif baru.
"Realisasinya setelah disahkan perwalnya, tahun 2021. Naiknya sekitar 30 %. Kalau perwal sudah jadi, baru kita sosialisasikan," terang Dede.
Pelanggan air bersih dari UPTD Air Minum sendiri mencapai 4.500 Sambungan Rumah (SR), yang tersebar di dua kelurahan, yakni Kelurahan Karangmekar dan Kelurahan Cigugur Tengah. Mayoritas pelanggan masih disubsidi pemerintah.
"Kalau pelayanan tetap normal, masih 24 jam. Kalau ada gangguan di perbaiki. Pemakaian juga meningkat selama Covid-19, tapi sedikit cuma 3 persen," bebernya
Dede melanjutkan, uang yang terkumpul dan masuk kas daerah dari pemasukan pelanggan tahun ini sudah mencapai Rp 2,140 milyar, dari target yang dicanangkan sebesar Rp 2,7 miliar.
"Target untuk tahun ini berkurang Rp 200 juta, karena adanya pandemi Covid-19. Awalnya 2,9 milyar jadi 2,7 milyar. Tahun lalu targetnya Rp 2,7 milyar, realisasi 2,795 milyar," beber Dede.
Terkait produksi air bersih yang dikelola UPTD Air Minum Kota Cimahi, diakui Dede masih normal meski sudah masuk musim kemarau. Hingga saat ini produksi air minum di UPTD Air Minum sekitar 75 ribu kubik, dari kapasitas maksimal produksi yang mencapai 120 ribu kubik dalam kurun waktu satu bulan. Jumlah tersebut masih cukup untuk memenuhi hingga 4.500 SR di Kota Cimahi.
"Sejauh ini ketersediaan air di kita masih normal, karena sumber air dari sungai dengan sistem penyulingan masih berjalan dengan lancar," ungkapnya.