Tari Campernik Belum Layak jadi Identitas Budaya Kota Cimahi
Limawaktu.id, Kota Cimahi – Pegiat budaya Kota Cimahi mempertanyakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota dengan menjadikan Tari Campernik sebagai identitas budaya Kota Cimahi. Pasalnya Tari Campernik dinilai belum layak jadi identitas budaya Kota Cimahi.
“Tari Campernik belum layak jadi prioritas untuk dijadikan Identitas Budaya Kota Cimahi,” ungkap pegiat budaya Kota Cimahi, Hermana.
Menurut Hermana, Tari Camperenik perlu pengembangan yang terbuka atau tidak stagnan dalam bentuk yang sudah ada. Lihatlah pada sejarah perkembangan tari Sunda. Sebelum bulat menjadi salah satu bentuk yang kuat dan menjadi identitas budaya kita seperti halnya tari Keuses, tari jaipongan, tari merak, tari topeng dan tari lainnya memiliki perjalanan panjang melalui proses kreatif yang terbuka dan tidak kaku, sehingga tarian itu masih berkembang sampai saat ini.
“Dalam upaya merumuskan identitas budaya Kota Cimahi mesti merujuk pada 4 pilar pemajuan kebudayaan ( amanat UU Pemajuan Kebudayaan), yaitu Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan. Lantas dituangkan pula dalam Perda Pengajuan Buaya Lokal Kota Cimahi dan Pokok Pikiran Kebeduayaan Daerah (PPKD) Kota Cimahi,” katanya.
Hermana menjelaskan, Penguatan identitas budaya bukan asbun atau asal penetapan. Tari Camperenik yang lahir baru seumur jagung digadang-gadang siap dijadikan identitas budaya Kota Cimahi saya pikir belum layak. Identitas Budaya itu terbentuk atau lahir dari proses panjang hasil interaksi antara manusia dengan manusia, sosial masyarakat, alam dan budaya lainnya.
Cimahi yang mempunyai sejarah panjang dari masa prakolonial, masa kolonial, pasca kolonial hingga menjadi kota otonom saat ini memiliki ragam budaya dan keunikannya. Ragam budaya yang ada adalah bagian idetitas budaya kota yang sudah tumbuh di masyarakat selama bertahun-tahun hingga ratusan tahun.
Identitas budaya yang sudah lama tumbuh itu perlu penguatan atau legitimasi dari pemerintah kota. Dari 10 objek pemajuan kebudayaan mana dulu yang akan dapat legitimasi dari pemerintah kota, bukan asal comot apalagi mencomot karya seni yang baru lahir seumur jagung.
Sebagai contoh salah satu identitas Kota Cimahi dibidang Teknologi, Pengetahuan Tradisional dan menjadi pangan yang khas adalah Rasi dari cireundeu sudah diakui secara nasional sebagai warisan budaya takbenda dari Kota Cimahi, maka eksposlah itu dengan masif tunjukan pada dunia bahwa itu salasah satu identitas Kota Cimahi.
Selain itu juga ada seni lain yang menjadi Identitas Budaya yang lebih layak diekspos secara masif daripada Tari Camperenik. Tarian itu boleh diekspos tapi harus beringbang dengan mengekspos bentuk budaya lainnya dalam artian
DPRD kota Cimahi khususnya komisi 4 mesti turun langsung kunjungi pelaku budaya, komunitas dan lembaga kebudayaan Kota Cimahi, lihat perkembangan budaya Kota Cimahi secara langsung. Bukan mendengar "euceuk" atau melihat dalam kegiatan-kegitan seremonial semata.