Target Pajak Tahun ini Rp 161 Miliar, Realsasinya Baru Segini!
Limawaktu.id - Realisasi target pajak daerah yang dikelola Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi sampai akhir Triwulan III baru mencapai Rp117.694.609.457 atau 73 persen dari target keseluruhan Rp161.488.910.896 tahun ini.
Kepala Bappenda Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, untuk mengejar raihan target tersisa itu, pihaknya melaksanakan kegiatan updating data pajak daerah yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan. "Kegiatan updating data pajak daerah ini ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di triwulan IV," kata Dadan saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (9/10/2019).
Ada lima jenis pajak yang menjadi sasaran updating data, seperti objek pajak reklame, parkir, restoran, pajak air tanah dan kost kosan/pajak hotel. Selain untuk lebih menggali potensi pajak, dalam kesempatan turun ke lapangan, pihaknya menyertakan informasi seputar penting dan manfaat membayar pajak. "Masyarakat yang belum mengetahui tata cara pendaftaran akan dijelaskan saat itu juga oleh para petugas dari Bappenda Kota Cimahi," jelasnya.
Dikatakan Dadan, data yang diperoleh dari hasil updating data wajib pajak ini akan disandingkan dengan data yang telah ada di database Bappenda Kota Cimahi. Sehingga kemudian akan diperoleh potensi pajak daerah yang akan ditindaklanjuti dengan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah. "Harapannya, masyarakat memahami bahwa pajak ini dipungut untuk membiayai pembangunan," tandasnya.