Senin, 4 Desember 2017 13:13

Tak Berdampak pada PAD,  UPT Pemakaman Cimahi Minta Dewan Revisi  Perda

Salah satu pemakaman yang dikelola UPT Pemakaman Kota Cimahi [limawaktu]

Limawaktu.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman Kota Cimahi kembali meminta DPRD Kota Cimahi untuk meninjau ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Menurut Abob Hermana, Ketua UPT Pemakaman Kota Cimahi, Perda yang ada saat ini tidak berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kondisi lahan di Kota Cimahi.

“Saya sudah mengajukan ke dewan, tolong ditinjau ulang Perda retribusi pemakaman. Sudah gak relevan dengan kondisi saat ini,” kata Abob, saat ditemui di UPT Pemakaman Kota Cimahi, Jln. Kolonel Masturi, Selasa (4/12/2017).

Sebelumnya, Perda tentang retribusi pemakaman sudah diubah berkali-kali, namun tidak berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang setiap tahunnya hanya mencapai sekitar Rp 80 juta.

Dalam perubahan Perda yang akan diajukan, ialah tentang kenaikan biaya retribusi pemakaman. Saat ini, biaya retribusi pemakaman di Kota Cimahi Rp 20 ribu/meter.

UPT Pemakaman Kota Cimahi menginginkan biaya retibusi pemakaman naik menjadi Rp 100 ribu/meter.

“Ingin dinaikan harga retibusinya, sekarang Rp 20 ribu, keinginan Rp 100 ribu,” ucap Abob.

Selain itu, lanjut Abob, perubahan Perda dimaksudkan agar tidak terjadi simpang siur di lapangan. “Saya mau ke depan jangan sampai simpang siur,” kata dia.

Berdasarkan data, jumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelolah oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi ada tujuh makam, sementara dua lagi sedang dalam proses untuk dikelola oleh pihaknya.

“2 (dua) makamn non muslim, sisaanya makam muslim.

Untuk makam non muslim, berada di Cipageran dan Kerkhof. Sementara makam muslim yakni TPU Cipageran, Kihapit, Sirnaraga, Pojok, dan Mbah Cikur Cibabat.

“Sementara pemakaman yang akan diambil alih ialah TPU Padasuka dan di Lebak Saat,” kata Abob.

Perihal luasan area pemakaman, beber Abob, pihaknya belum mengetahui pasti. Sebab, saat ini masih dalam tahap menginventarisir.

Namun, kata dia, dari sekian hektare lahan pemakaman yang ada di Cimahi, mayoritas justru diisi oleh masyarakat luar Kota Cimahi.

“Setelah dievaluasi, ternyata pemakaman kebanyakan diisi oleh luar Cimahi, karena murah tadi. Warga Cimahi kisaran 44%, 55% warga luar,” beber Abob. (kit)