Soal CPNS Diminta Undur Diri, BKPSDM:Mungkin ada Kesalahan Verifikator
Limawaktu.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengakui kemungkinan adanya kesalahan dalam proses verifikasi awal berkas administrasi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Seperti yang terjadi pada Arsal Fatra Yoga Pratama (29) dan Pratiwi (28). Keduanya mengalami nasib yang sama, lolos tahap verifikasi administrasi bahkan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun mereka diminta mundur oleh BKPSDM KBB sebab ijazah S1 tak sesuai dengan kualifikasi pendidikan D3 untuk formasi veteriner terampil pada Dinas Peternakan KBB.
"Waktu seleksi administrasi, mungkin ada kesalahan dari Verifikator. Verifikator itu kebetulan tim, kami (BKPSDM) dengan pihak dari Telkom," ujar Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM KBB Faisal Firdaus saat dihubungi Jumat (9/8/2019) malam.
Faisal mengatakan, dalam sebuah seleksi meski sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan jadi CPNS, jika ditemukan ada yang tidak sesuai, "tetap saja bisa digugurkan. BKN juga tidak bisa menerima berkas, karena pengiriman berkas itu melalui aplikasi," ujarnya.
Faisal mengatakan, jenjang pendidikan Arsal tak sesuai dengan formasi saat pemberkasan NIP. "Karena formasi ini ditujukan untuk D3, sedangkan yang bersangkutan sarjana, akhirnya kelulusannya dibatalkan. Pengumuman yang 31 Desember itu kemudian diperbarui lagi pada Februari. Yang awalnya yang bersangkutan lulus, jadi tidak memenuhi syarat karena pendidikannya," jelasnya.
Selain Arsal dan Pratiwi, Faisal mengakui, masih ada seorang pendaftar CPNS lagi yang digugurkan karena pendidikannya tak sesuai dengan kebutuhan formasi. "Yang seorang lagi beda jurusan sama sekali," ucapnya.