Senin, 13 Juli 2026 16:34

SMHI Jabar Dampingi Delegasi RMIT University Australia Bahas Rehabilitasi Adiksi Berbasis Bukti

DPD SMHI Jawa Barat menghadiri agenda kolaborasi internasional bersama Yayasan Pemulihan Natura Indonesia mendampingi delegasi akademisi dan praktisi dari RMIT Australia , Senin, 13 Juli 2026. [Istimewa]

Limawaktu.id, Kota Bandung -  Dewan Pimpinan Daerah  Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (DPD SMHI) Jawa Barat menghadiri agenda kolaborasi internasional bersama Yayasan Pemulihan Natura Indonesia dalam rangka mendampingi delegasi akademisi dan praktisi dari RMIT (Royal Melbourne Institute of Technology) University, Australia. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Psychology and Social Inclusion 2026 yang mengangkat tema Evidence Based Practice in Substance Abuse Treatment in Indonesia: A Collaborative Perspective.

Forum yang berlangsung di fasilitas Yayasan Pemulihan Natura Indonesia ini menjadi wadah pertukaran pengalaman, pengetahuan, serta praktik terbaik (best practices) terkait penanganan kesehatan mental dan rehabilitasi penyalahgunaan zat. Kegiatan ini juga menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman mengenai implementasi rehabilitasi berbasis bukti.

Diskusi lintas sektor tersebut menitikberatkan pada penerapan pendekatan Evidence Based Practice (EBP) dalam layanan rehabilitasi adiksi. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap metode rehabilitasi didasarkan pada hasil penelitian ilmiah, pengalaman klinis, serta kebutuhan individu yang menjalani proses pemulihan.

Ketua Umum SMHI DPD Jawa Barat, M. Irvanda Zulqifli, mengatakan keterlibatan organisasi yang dipimpinnya merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sistem rehabilitasi yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

"Kami sangat mengapresiasi undangan kolaborasi dari Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Cabang Bandung. Kehadiran rekan-rekan dari RMIT University Australia membawa perspektif global yang sangat berharga bagi penguatan sistem rehabilitasi. Dari kacamata hukum dan advokasi sosial, kami di SMHI DPD Jabar menilai bahwa penerapan Evidence Based Practice bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan demi menjamin kepastian hukum, hak asasi, dan efektivitas pemulihan bagi para penyintas adiksi. Kolaborasi ini adalah langkah nyata kami dalam mendukung institusi rehabilitasi swasta guna mendorong standardisasi layanan yang lebih inklusif dan humanis," kata Irvanda, Senin 13 Juli 2026.

Dia menjelaskan, persoalan penyalahgunaan narkotika tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum, reintegrasi sosial, serta pemenuhan hak-hak individu yang sedang menjalani proses rehabilitasi. Karena itu, sinergi antara akademisi, praktisi, pemerintah, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan dinilai menjadi faktor penting dalam membangun sistem rehabilitasi yang berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, para peserta juga mendiskusikan berbagai tantangan dalam penerapan layanan rehabilitasi di Indonesia, termasuk penguatan kapasitas tenaga konselor, penyusunan standar layanan, hingga peluang kerja sama riset antara Indonesia dan Australia dalam bidang kesehatan mental dan penanganan adiksi.

 “SMHI DPD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kemitraan lintas sektor dan lintas negara sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi, advokasi kebijakan, serta peningkatan kualitas layanan rehabilitasi di Indonesia,” jelasnya.

Organisasi tersebut berharap hasil diskusi dan pertukaran pengalaman dalam forum internasional ini dapat menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan penanganan adiksi yang lebih komprehensif, terukur, berbasis bukti ilmiah, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.