Sikapi Overload TPA Sarimukti, DLH Cimahi Pacu Pengolahan Sampah Berbasis Warga
Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mematangkan langkah antisipasi menghadapi ancaman penghentian operasional TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang saat ini berada dalam kondisi kelebihan kapasitas (over capacity). Meski surat keputusan resmi mengenai penutupan TPA Sarimukti dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum diterima, Pemkot Cimahi mengambil langkah proaktif dengan menggencarkan strategi desentralisasi pengolahan sampah berbasis masyarakat serta menggenjot peningkatan kapasitas infrastruktur pengolahan sampah lokal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menegaskan, Pemkot Cimahi tidak tinggal diam menunggu kepastian dari pemerintah provinsi.
Menurutnya, kesiapsiagaan seluruh elemen kota menjadi kunci utama agar sistem pengelolaan sampah di Kota Cimahi tetap berjalan berkelanjutan tanpa memicu krisis lingkungan.
"Secara resmi pemberitahuan surat dari provinsi memang belum kita terima sampai hari ini, tetapi seluruh daerah sudah diminta untuk bersiap-siap karena kondisi TPA Sarimukti yang sudah over capacity. Sambil menunggu keputusan resmi, warga Kota Cimahi terus kami imbau untuk aktif mengurangi sampah rumah tangga, sementara kami di jajaran pemerintah mencari jalan keluar terbaik," ungkap Chanifah Listyarini saat dihubungi Limawaktu.id, Selasa, 6 Oktober 2026.
Chanifah menjelaskan, guna menekan volume sampah yang dikirim ke TPA, Pemkot Cimahi melimpahkan kewenangan pengelolaan sampah hingga 60 persen untuk diselesaikan langsung di tingkat wilayah. Chanifah menjelaskan bahwa pihak kelurahan dan kecamatan kini memegang peran sentral dalam mengoordinasikan gerakan pengolahan sampah di lingkungannya masing-masing.
Pendekatan desentralisasi ini difokuskan pada pengelolaan dua jenis sampah utama yang diproduksi oleh masyarakat yaitu Pengolahan Sampah Organik Mandiri di Sumber Sampah organik yang diperkirakan menyumbang sekitar 40 hingga 50 persen dari total produksi sampah rumah tangga di Kota Cimahi.
“Pemkot Cimahi mendorong warga menyelesaikan sampah organik di lingkungan masing-masing menggunakan berbagai metode yang fleksibel dan sesuai kondisi wilayah, seperti pembuatan kompos, pembuatan lubang biopori, hingga budi daya maggot,” jelasnya.
Chanifah mengungkapkan, Penguatan Rantai Nilai Anorganik Melalui Bank Sampah Untuk sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi, masyarakat diarahkan untuk menyalurkannya ke Bank Sampah. Selanjutnya, Bank Sampah berkolaborasi dengan DLH Kota Cimahi maupun mitra pelapak resmi untuk mengalirkan material terdaur ulang kembali ke rantai industri.
Chanifah optimistis target penyelesaian 60 persen sampah di tingkat bawah dapat dicapai tanpa harus bergantung pada teknologi berbiaya tinggi, melainkan melalui konsistensi pemilahan dari sumbernya oleh masyarakat.
Setelah 60 persen sampah terolah di tingkat warga dan wilayah, sisa 40 persen sampah yang masuk kategori residu atau tidak memiliki nilai jual menjadi tanggung jawab tingkat kota yang ditangani langsung oleh DLH Kota Cimahi dengan memanfaatkan fasilitas peralatan yang tersedia.
Untuk memproses sisa residu tersebut, DLH Kota Cimahi merancang skenario penanganan terpadu. Pengolahan di Fasilitas Lokal (Motah) Sisa residu diolah secara bertahap menggunakan mesin pengolah sampah (Motah) yang berlokasi di fasilitas pengelolaan lokal Kota Cimahi, seperti di kawasan Santiong dan Lebaksaat
Mengingat kapasitas fasilitas lokal saat ini belum mampu menampung seluruh volume residu, DLH Kota Cimahi menyiapkan opsi kerja sama berbayar dengan pengelola sampah atau off-taker swasta yang memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah.
"Residu yang belum tertampung di fasilitas lokal akan kami kirim ke pengelola sampah resmi bersertifikat melalui skema kerja sama berbayar. Ini menjadi salah satu skenario konkret agar tidak ada sampah residu yang menumpuk tak tertangani," ungkap Chanifah.
Dikatakannya, disamping penguatan peran masyarakat, Kota Cimahi menggenjot pengembangan infrastruktur pengolahan sampah berskala kota. Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Santiong saat ini sedang memasuki tahap peningkatan kapasitas dan optimalisasi alat.
Proyek optimalisasi fasilitas Santiong ini mendapat dukungan penganggaran dan bantuan teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan skema bantuan pembiayaan dari Bank Dunia (World Bank).
Di tingkat regional, Pemkot Cimahi juga terus memantau perkembangan skema pengolahan sampah regional seperti TPA Legok Nangka sebagai solusi jangka panjang antar-daerah.