SBSI 92 Desak Prabowo Segera Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh
Limawaktu.id, Jakarta – Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) 92 mendesak Presiden Prabowo segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh sesuai janjinya pada aksi May Day 2025.
Hal itu menjadi resolusi yang disampaikan SBSI 92 usai melaksanakan Kongres VII, yang digelar di Jakarta.
Tak hanya mendesak membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, SBSI 92 juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk untuk segera menyelesaikan UU Ketenagakerjaan besama DPR RI sesuai dgn keputusan MK Nomor 168.
“SBSI juga menolak pengadaan mobil dari India,” terang Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SBSI 92 Sunarti, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 April 2026.
Dia menyebutkan, Resolusi terkahir yang dikeluarkan SBSI 1992 usai Kongres VII di Jakarta juga menolak pemerintah untuk menaikan harga BBM.
“Kami menolak pemerintah untuk menaikan harga BBM karena akan berpengaruh pada kondisi ekonomi masyarakat Indonesia, “ sebutnya.
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) tidak hanya berperan dalam advokasi, tetapi juga menjadi penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja guna menghadapi transformasi dunia kerja yang kian cepat. Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) 92 di Jakarta.
Menurut Yassierli, perubahan dunia kerja saat ini berlangsung sangat cepat, didorong dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri. Kondisi ini menuntut pekerja Indonesia untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif di pasar kerja.
Dalam konteks tersebut, ia menilai serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan tersebut, termasuk melalui dorongan peningkatan keterampilan dan produktivitas.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 April 2026.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, serikat pekerja berperan sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan industri. Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas kerja.
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya.