Rabu, 15 Januari 2020 17:51

Sasar Fasos-Fasum Perumahan, Pemkot Cimahi Bakal Libatkan KPK

perumahan pancanaka royal garden [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Pemkot Cimahi bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengakusisi aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos dan Fasum) perumahan di Kota Cimahi.

"KPK coba kita libatkan dalam hal pendampingan. Kita akan undang dalam sosialisasi misalnya," kata Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Ami Pringgo Mardhani saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (15/1/2020).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Daerah.

Kemudian yang dikuatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 10 tahun 2017 tentang Penyediaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, pengembang atau developer harus menyerahkan Fasos dan Fasum kepada pemerintah.

Tahun lalu, terang Ami, pihaknya sudah mengakusisi enam aset Fasos dan Fasum perumahan. Yakni Istana Gardenia, Grand Cimahi City, Nanjung Regency, Royal Pancanaka Garden, Pondok Mas dan Taman Bukit Cibogo.

Dalam mengakusisi aset itu, kata dia, pihaknya juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi untuk pendampingan. "Kita sudah libatkan unsur APH. Tahun ini kita coba gandeng KPK," ujar Ami.

Untuk tahun ini, lanjut Ami, pihaknya juga akan menyasar enam Fasos dan Fasom perumahan lagi agar asetnya diserahkan kepada Pemkot Cimahi. Namun yang namanya sudah masuk list baru

"Ada Taman Mutiara, Griya Pesantren Indah, Taman Mutiara dan Bukit Cimindi Raya. Itu semuanya sudah ditinggalkan pengembangnya. 3 (tiga lagi) sedang kita cari, tapi yang pengembangnya masih ada," jelas Ami.

Ditegaskan Ami, akusisi aset Fasos dan Fasum perumahan ini menjadi salah satu cara untuk mempertahankan dan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) (die) Kota Cimahi. "Ini program signifikan untuk menambah RTH. Jadi nanti RTH di perumahannya kita kelola biar tidak beralih fungsi," pungkasnya.