Rabu, 13 Mei 2020 11:55

Rumah Penerima Bansos Covid-19 di Cimahi Dipasangi Stiker, Ini Tujuannya!

Rumah warga penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkot Cimahi dipasangi stiker bertuliskan 'Keluarga Penerima Bantuan Sosial Terdampak Covid-19'. [Foto istimewa]

Limawaktu.id - Rumah warga penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkot Cimahi dipasangi stiker bertuliskan 'Keluarga Penerima Bantuan Sosial Terdampak Covid-19'.

Pemasangan stiker tersebut untuk mempermudah deteksi warga yang sudah menerima bantuan sambil memantau kondisi di lapangan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Harjono menjelaskan, bantuan sosial yang dimaksud secara keseluruhan mulai dari bantuan pemerintah pusat, Pemprov. Jabar hingga Pemkot Cimahi.

"Pemasangan stiker dilakukan sebagai penanda warga yang sudah menerima bantuan sosial terdampak covid-19," kata Harjono saat ditemui, Rabu (13/5/2020).

Saat ini, kata dia, Pemkot Cimahi masih terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial Covid-19. Secara keseluruhan, penerima bansos mencapai 70.000 Kepala Keluarga (KK) dari total 140.000 lebih KK se-Kota Cimahi atau setara 40-50% jumlah warga Kota Cimahi.

"Jumlahnya fluktuatif. Dari data warga terdampak yang masuk penerima bantuan jalur pemerintah pusat, Pemprov Jabar, baru warga yang tidak ada di 2 jenis bantuan itu bisa jadi namanya ada di draft SK Bansos Wali Kota Cimahi," jelasnya.

Jika masih ada warga terdampak covid-19 memang benar-benar belum terdata, kata Harjono, para lurah diinstruksikan mengajukan usulan tambahan.

"Bantuan walikota akan disalurkan paling akhir untuk menyisir warga yang terdampak belum dapat bantuan. Nanti jadi benar-benar sudah terlihat siapa yang belum dapat bantuan," terangnya.

Rencananya, lanjut Harjono, Wali Kota Cimahi berencana melakukan top up dana untuk penerima bantuan dari pemerintah pusat yang termasuk program lama. Bagi mereka yang setiap bulan sudah dapat bantuan sembako setara Rp 200.000 akan ditop-up dalam bentuk beras dan mie instan setara Rp 150.000.

"Mereka termasuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebetulnya yang paling membutuhkan bantuan terutama penerima Kartu Sembako dengan nilai bantuan yang tidak terlalu besar.  Makanya, kepada mereka akan diberi bantuan dari APBD sehingga akumulasinya mendekati nilai bantuan Wali Kota," pungkasnya.