Ribuan Pelajar Cimahi Konsumsi Narkoba
Limawaktu.id - Sebanyak 1.909 pelajar di Kota Cimahi diduga menjadi penyalahguna narkotika tingkat coba pakai atau new user. Angka itu tersebar di 38 SMP, 16 MTs, 16 SMA, 24 SMK dan 9 MA. Data penyalahgunan narkotika pada kalangan pelajar itu didapat dari hasil survey Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ditahun 2018.
"Ini berdasarkan survey LIPI dan BNN Kota Cimahi 2018 diperkirakan jumlah penyalahgunaan narkoba yang baru sekali dua kali pakai atau pemakai pemula ada sekitar 1.909 atau 3,5 persen," ungkap Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cimahi, Samsul Anwar saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (7/10/2019).
Dalam hasil survey juga disebutkan kasus teratur pakai diperkirakan sebanyak 0,75 % persen atau setara dengan 191 orang. Sementara yang sudah ketergantungan mencapai 0,25 persen orang atau setara dengan 136 orang.
Samsul menjelaskan, kebanyakan pelajar di Kota Cimahi terindikasi menggunakan narkotika jenis obat-obatan. Penyebabnya adalah dari faktor lingkungan sekitar dan gaya hidup. "Ada banyak faktor yang menyebabkan mereka masih menggunakan narkoba, dominan lebih ke per kelompok, mereka kebawa," jelasnya.
Fokus BNN Kota Cimahi saat ini, terang Samsul, adalah penanganan terhadap pelajar yang menyalahgunakan narkoba pada tingkat pemula atau new user. Sebab, kalau tidak segera ditangani dikhawatirkan level penyalahgunanya akan naik menjadi teratur. "Kemudian bisa naik menjadi kecanduan. Supaya tidak naik ke level yang lebih berat maka harus diselesaikan mereka kembalikan lagi ke nol, dipulihkan," ujar Samsul.