Ribuan Miras, Knalpot Brong, dan Ratusan Gram Tembakau Sintetis Dimusnahkan
Limawaktu.id, Kota Cimahi - Polres Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus di Halaman Parkir Pemkot Cimahi. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana serta disaksikan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Turut hadir menyaksikan pemusnahan tersebut perwakilan dari TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran tamu undangan
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyebutkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari rangkaian pengungkapan kasus oleh jajaran Polres Cimahi, yang meliputi Tembakau Sintetis: Sebanyak 133.876 gram, Obat Keras Terbatas (OKT) Sebanyak 17.135 butir dari bermacam jenis dan merek, Minuman Keras (Miras) Ilegal Sebanyak 11.612 botol miras pabrikan berbagai merek hasil penyitaan dari sejumlah lokasi, termasuk tempat hiburan malam dan warung tanpa izin
Tak hanya itu dimusnahkan pula sebanyak 5.255 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis untuk menekan kebisingan dan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus keseriusan dalam menekan peredaran barang yang berpotensi merusak generasi muda,” sebut Ngatiyana, Jum’at, 2 Oktober 2026.
Ngatiyana menegaskan, agenda ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada publik, sebab pentingnya sinergi lintas sektor—termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, lingkungan pendidikan, hingga keluarga
“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran narkoba, obat keras, miras ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Ngatiyana.
Dia melanjutkan, partisipasi aktif warga dinilai sangat krusial agar penanganan dapat dilakukan secara profesional demi memastikan wilayah hukum Polres Cimahi tetap aman, tertib, dan kondusif
.