Rencana Tahun Ketiga Belok, Pemkot Cimahi Diminta Segera Bahas Revisi RPJMD
Cimahi - Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Acep Jamaludin mendorong Pemkot Cimahi segera merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.
Pasalnya, progam kerja yang sudah terangkum dan direncanakan dalam RPJMD dipastikan terhambat ditahun ketiga atau tahun 2020 pada era kepempimpinan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna-Ngatiyana.
"Kalau pendapat saya kan RPJMD ini 5 tahun. Tahun 2020 sudah keluar dari rencana pembangunan, otomatis harus direvisi," kata Acep saat ditemui, Kamis (11/6/2020).
Seperti diketahui, hampir semua program tahun ini yang sudah direncanakan dalam RKPD maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 terhambat dengan adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Sebab, anggaran program di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkena kebijakan pemangkasan atau refocusing dan realokasi untuk penanganan Covid-19 di Kota Cimahi.
Dengan kondisi tersebut, ujar Acep, jelas Pemkot Cimahi harus segera melakukan revisi RPJMD. Sebab jika tidak, maka rencana pembangunan era Ajay-Ngatiyana dipastikan tidak akan tercapai.
"Maka RPDJM juga enggak nyambung, enggak akan tercapai. Pemerintah kota harus segera menyelaraskan RPJMD," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
RPJMD Kota Cimahi sendiri berbentuk Peraturan Daerah (Perda), sehingga untuk merevisinya otomatis harus diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Proglegda).
"Tapi kalau enggak salah masuk Proglegda. Harus diutamakan biar enggak disorientasi antara fase-fase RPJMD," sebutnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Husein Rachmadi mengatakan, pihaknya sendiri memang berencana untuk merevisi RPJMD tahun 2017-2022.
"Kalau untuk di Cimahi kita mencoba untuk dirubah RPJMD karena kita masih ada dua tahun lagi sampai tahun 2022 . Jadi masih ada manfaatnya untuk 2021-2022," jelasnya.
Namun untuk merevisi RPJMD itu, terang Husen, membutuhkan waktu sebab harus melalui pembahasan baik intern Pemkot Cimahi maupun dengan pihak DPRD Kota Cimahi.
"Untuk melakukan perubahan ini tidak mudah karena ada peraturan yang berubah," tandasnya.