Ratusan Hewan Kurban di Cimahi Ditemukan tak Cukup Umur
Limawaktu.id - Sepanjang sepekan lebih, petugas kesehatan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi telah memeriksa sebanyak 2.109 hewan kurban, dari 54 titik se-Kota Cimahi. Rinciannya, sapi sebanyak 637 ekor sapi, sebanyak 1.717 ekor domba dan 3 ekor kambing.
Dari hasil pemeriksaan itu, sebanyak 587 ekor sapi dinyatakan sehat dan laik dikurbankan. Sementara yang belum cukup umur ada 50 ekor serta yang terkena penyakit dan cacat ada 6 ekor sapi.
"Yang sakit tympani ada 2 ekor sapi, pink eye 2 ekor dan cacat (pincang) 2 ekor," terang Kepala Seksi Peternakan pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Retno Wulan saat dihubungi via pesan singkat, Sabtu (10/8/2019).
Untuk domba, ungkap Retno, ada 1.106 ekor yang dinyatakan laik dan sehat oleh petugas berdasarkan syariat Islam. Sementara yang kurang umur mencapai 579 ekor domba serta 27 ekor terkena penyakit.
"Yang kena pink eye ada 15 ekor, enternitis ada 2 ekor, orf 9 ekor dan tympani 1 ekor. Lalu ada juga yang cacat 6 ekor," jelas Retno.
Selain sapi dan domba, ada juga 3 ekor kambing yang sehat dan laik untuk dikurbankan.
Retno melanjutkan, setelah pemeriksaan hewan kurban di tingkat penjual, hari ini, Sabtu (10/8/2019) petugas melakukan pemeriksaan ante mortem (pemeriksaan sebelum disembelih). "Tanggal 11-13 pemeriksaan post mortem (sesudah disembelih). Kalau hasil pemeriksaan itu sapi kebanyakan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara domba dari Garut sama Bandung Barat," ungkapnya.
Retno mengatakan, hewan yang memenuhi syarat untuk disembelih saat kurban nanti adalah hewan yang sehat dan secara usia mencukupi. Untuk batas usia hewan domba atau kambing itu lebih dari satu tahun. Sedangkan untuk hewan jenis kerbau atau sapi usianya harus lebih dari dua tahun.