Jumat, 9 Agustus 2019 14:27

Rampcheck Jelang Idul Adha, Dishub Tilang 7 Kendaraan

Polisi Saat Periksa kelaikan kendaraan (rampcheck) [ Ferry Bangkit Rizki]

Limawaktu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi kembali menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan (rampcheck) di Rest Area Tol Purbaleunyi KM 125, Cibeber, Kota Cimahi pada Jumat (8/8/2019).

Pemeriksaan terhadap kendaraan umum dan angkutan barang ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan jelang perayaan Idul Adha 1440 Hijriyah. Dalam pemeriksaan itu, Dishub didampingi dari unsur kepolisian dan TNI.

Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, seperti biasanya, dalam pemeriksaan kendaraan umum dan kendaraan angkutan barang seperti bus ini ada dua aspek yang jadi sasaran.

"Yaitu pemeriksaan kelaikan secara teknis dan pemeriksaan dokumen administrasi," kata Ranto saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Jumat (9/8/2018).

Dalam rampchek kemarin, terang Ranto, pihaknya memeriksa sebanyak 23 kendaraan yang didominasi oleh kendaraan angkutan umum. Hasilnya, ada tujuh kendaraan yang melanggar dari sisi kelengkapan administrasi.

"Ada 7 (tujuh) unit yang ditindak namun bukan pelanggaran teknis, lebih ke administrasi. Seperti kartu pengawas habis, izin trayek sudah kadaluwarsa," ungkapnya.

Ranto menegaskan, pemeriksaan kelaikan kendaraan ini semata-mata dilakukan agar semua kendaraan umum khususnya yang akan digunakan dalam Idul Adha nanti kondisinya memang benar-benar laik secata teknis maupun secara administrasi.

"Secara teknis harus laik jalan sehingga masyarakat yang ingin menanfaatkan angkutan bisa nyaman sehingga tak terjadi hal yang tak diinginkan," pungkasnya.