Putus Sebaran Covid-19, Ini yang Harus Disegerakan Menurut Komisi IV DPRD Cimahi
Limawaktu.id - Komisi IV DPRD Kota Cimahi meminta menemukan Pemkot Cimahi sumber penularannya segera menemukan sumber penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi untuk memutus rantai penyebarannya. Sebab, kasus tersebut di Kota Cimahi terus bertambah.
Hingga Selasa (14/4/2020), jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 23 orang. Rinciannya, 3 orang meninggal, 1 orang dinyatakan sembuh dan 19 sisanya masih proses positif dengan menjalani isolasi di rumah dan dirawat di berbagai rumah sakit.
"Ini menyikapi naiknya kasus positif Covid-19 yang sudah 23 orang. Termasuk menemukan klaster baru yang saat ini masih belum terdeteksi," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ayis Lavilianto saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkot Cimahi melalui Dinas Kesehatan menyiapkan tempat karantina darurat sebagai langkah antisipasi karena kapasitas rumah sakit saat ini sangat terbatas.
"Terutama bagi mereka yang Orang Tanpa Gejala (OTG). Jadi nanti bisa ditempatkan di lokasi karantina darurat. Kalau tidak, rumah sakit akan kehabisan ruangan, belum lagi untuk yang sakit biasa dan perlu dirawat," jelasnya.
Selanjutnya, wakil rakyat Kota Cimahi juga mendesak Pemkot Cimahi segera mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"DPRD Cimahi mendesak agar Wali Kota Cimahi segera mengajukan PSBB ke Menkes melalui Gubernur Jawa Barat," tegas Ayis.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, mengatakan Pemkot sudah mengajukan pemberlakuan PSBB. Jika disetujui, pihaknya pun sudah siap memberlakukan PSBB.
"Terkait pengajuan PSBB, sudah kami lakukan. Mungkin masih dikaji gubernur. Lantas bagaimana itu diberlakukan, nanti tergantung izin dari Menkes dan gubernur juga," kata Dikdik.
Jika PSBB benar-benar diberlakukan, pihaknya akan menggandeng semua pihak termasuk swasta. Pihaknya juga sudah melakukan pendataan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan bantuan.
"Kita akan libatkan semua pihak jika PSBB benar diberlakukan. Terutama penguatan pengawasan dan penjagaan di perbatasan. Bantuan bagi masyarakat juga sudah disiapkan dan sudah dilakukan pendataan.
''Intinya kalau diizinkan Cimahi sudah siap PSBB," tandasnya.