Puskesmas jadi BLUD, Wali Kota Cimahi:Jangan Sampai ada Raja-raja Kecil!
Limawaktu.id - Status seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Cimahi resmi ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun ini. Perubahan status itu disebut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Di Kota Cimahi, tercatat ada 13 Puskemas yang tersebar di 3 kecamatan, dengan 15 kelurahan. Dengan status BLUD, Puskesmas dapat mengelola sendiri kebutuhan yang bersifat penting dan mendadak.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mentatakan, perubahan status Puskesmas menjadi BLUD ini sudah sesuai arahan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014. Persiapannya, kata dia, sudah dilakukan sejak lama.
"BLUD dibuat lebih ke peningkatan pelayanan ke masyarakat. (Sebetulnya) agak lambat karena beberapa pertimbangan," kata Ajay saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Rabu (26/2/2020).
Sebelum pengesahan status BLUD ini, kata Ajay, ia sudah melakukan pembahasan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas yang akan menjalankan status baru itu. Ia meminta status BLUD ini tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.
Sebab yang dikhawatirkan, kata Ajay, status ini dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab untuk membuat semacam 'raja-raja kecil, yang dengan seenaknya menaikan tarif. "Jangan pernah BLUD linier ke bisnis. Itu tidak boleh terjadi. Soal tarif dalam kendali Dinkes dan pakai Perwal," tegas Ajay.
Meski sudah jadi BLUD, lanjut Ajay, Puskesmas tetap mendapat pengawasan dari Dinkes Kota Cimahi.
"Sekali lagi, BLUD masih dalam kendali Dinas Kesehetan yang akan mengawasi secara ketat," tandasnya.
Sekretaris Dinkes Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menambahkan, tidak ada perbedaan yang begitu mendasar terkait perubahan status menjadi BLUD. Perbedaan hanya pada administrasi dan pengelolaan keuangan saja.
"Lebih ke arah tata kelola keuangan, bukan meningkatkan pendapatan. Akan ada fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan," jelasnya.
Ia mencontohkan, pengelolaan pendapatan dari retribusi Puskemas itu bisa langsung digunakan untuk kebutuhan intern Puskemas. Tak seperti dulu yang harus melalui Dinkes terlebih dulu. "Kalo Sumber Daya Manusia (SDM) kurang, Puskesmas bisa langsung hair," ucap Rini, sapaan Chanifah.
Agar tak salah arti dalam pengelolaan keuangan, terang Rini, pihaknya sudah menyiapkan akuntan untuk membantu pengelolaan keuangan di Puskesmas.