Pusat dan Daerah Harus Kompak Soal BLT
Limawaktu.id- Tidak sesuainya data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 yang berasal dari Kementerian Sosial dengan kondisi di lapangan, membuat keresahan publik. Belakangan malah beberapa pejabat saling menyalahkan.
Dari para menteri vs Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landja vs Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil vs pemerintah pusat.
Melihat fenomena yang terjadi ini, anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur pun angkat bicara, agar pemerintah melakukan perbaikan saat diketahui adanya banyak kesalahan data penerima BLT dari Kemensos.
"Kalau sudah tahu banyak kesalahan, segera diperbaiki, segera update. Kita harus cepat, jangan ribut. Sekali salah sasaran maka warga yang jadi korban," kata anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, Selasa (12/5), dikutip RMOL Jabar.
Pemerintah pusat memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dengan menggunakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di pedesaan yang terdampak Covid-19, dianggarkan dari refocusing dan relokasi Dana Desa.
Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
Aus menegaskan bahwa penyaluran BLT sebagai salah satu program jaring pengaman sosial pemerintah harus memiliki teknis yang rapih, jangan tumpang tindih dengan bantuan lain.
"Data penerima bantuan setelah diberikan ke lapangan memang banyak salah sasaran. Banyak ditemui kasus data ganda, ada juga penerima BLT yang sudah mendapat bantuan dari jaring pengaman sosial lain, bahkan seorang anggota dewan juga termasuk dalam data penerima bantuan," ujarnya.
"Dari awal penanganan Covid-19 program bantuan selalu menimbulkan masalah, mulai dari kebijakan sampai teknis. Jangan seperti ini, koordinasi harus rapih, tidak boleh tumpang tindih. Pemerintah harus kompak!" tutup Aus.