Senin, 30 Maret 2026 17:02

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Dorong Rehabilitasi Tambak dan Keramba

revitalisasi tambak tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. [Puspen Kemendagri]

Limawaktu.id, Jakarta - Pemulihan ekonomi pascabencana di Sumatera kini memasuki fase krusial. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) didorong bergerak cepat menyelamatkan sektor perikanan budidaya yang terpukul keras—dengan rehabilitasi tambak dan keramba sebagai titik tekan utama.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap skala kerusakan yang tidak bisa dianggap ringan. Total 31.248,94 hektare tambak terdampak, dengan Aceh menanggung beban terbesar mencapai 30.417,17 hektare. Sementara Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing hanya ratusan hektare—menegaskan ketimpangan dampak yang tajam di wilayah pesisir Aceh.

Di sisi lain, 2.053 unit keramba ikut terdampak. Lagi-lagi Aceh mendominasi dengan 1.953 unit, memperlihatkan betapa dalamnya pukulan terhadap ekonomi lokal yang bergantung pada budidaya perikanan.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menegaskan, revitalisasi tambak tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

“Tambak terdampak, terutama udang dan bandeng di Aceh. Sedang didata oleh Menteri KKP dan akan ditinjau langsung setelah Lebaran untuk percepatan penanganan,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai menggeser pendekatan dari sekadar inventarisasi kerusakan ke tahap eksekusi di lapangan. Namun, tantangan utamanya ada pada kecepatan implementasi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut berbagai komoditas strategis terdampak—mulai dari udang, bandeng, kakap, kerapu hingga ikan air tawar seperti lele dan nila. Artinya, gangguan ini bukan hanya soal produksi, tetapi juga menyentuh rantai pasok dan stabilitas ekonomi lokal.

“Revitalisasi tambak menjadi prioritas agar produksi segera pulih dan masyarakat kembali berusaha,” tegasnya.

Namun di balik dorongan percepatan, persoalan klasik kembali muncul: data. Pemerintah mengandalkan skema by name by address (BNBA), tetapi belum seluruh daerah menyampaikan laporan secara cepat dan lengkap. Keterlambatan ini berpotensi menjadi bottleneck serius yang menghambat penyaluran bantuan dan eksekusi rehabilitasi.

Dengan skala kerusakan yang besar dan ketergantungan ekonomi masyarakat yang tinggi, waktu menjadi faktor penentu. Jika pendataan lambat dan koordinasi tersendat, maka pemulihan bukan hanya tertunda—tetapi juga berisiko memperlebar tekanan ekonomi di wilayah pesisir yang paling terdampak.