Program Tahun 2020 Melenceng, RPJMD Kota Cimahi Kena Dampaknya
Cimahi - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 era Wali dan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana saat ini tengah direvisi. Salah satu penyebabnya adalah pandemi Covid-19 atau virus korona.
"Sekarang lagi dibahas sama dewan (DPRD Kota Cimahi). Tahun ini harus beres," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Huzein Rachmadi, Kamis (3/9/2020).
Selain faktor virus korona, terang Huzein, adanya perubahan RPJMD dua tahun jelang berakhirnya kepemimpinan Ajay-Ngatiyana dikarenakan mengikuti Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Jawa Barat.
"Kita kan harus menyesuaikan juga dengan RPJMN pusat kan baru. Kemudian RPJMD Provinsi Jawa Barat kan baru. Jadi kita menyesuaikan," jelasnya.
Dikatakan Huzein, perubahan RPJMD Kota Cimahi tahun 2017-2022 tak terlalu banyak. Namun, program-program pembangunan tetap harus terealisasi hingga tahun 2022 atau saat berakhirnya kepemimpinan Ajay-Ngatiyana.
"Sebetulnya sih gak terlalu banyak. Iya harus beres 2022," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Acep Jamaludin mengatakan, progam kerja yang sudah terangkum dan direncanakan dalam RPJMD dipastikan melenceng. Sebab, program tahun 2020 ada yang tidak berjalan seiring munculnya wabah Covid-19.
"Kalau pendapat saya kan RPJMD ini 5 tahun. Tahun 2020 sudah keluar dari rencana pembangunan, otomatis harus direvisi," kata.
Seperti diketahui, hampir semua program tahun ini yang sudah direncanakan dalam RKPD maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 terhambat dengan adanya pandemi Covid-19. Sebab, anggaran program di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkena kebijakan pemangkasan atau refocusing dan realokasi untuk penanganan Covid-19 di Kota Cimahi.
Jika tidak direvisi, kata Acep, maka rencana pembangunan erap Ajay-Ngatiyana dipastikan tidak akan tercapai.
"Maka RPJMD juga enggak nyambung, enggak akan tercapai. Pemerintah kota harus segera menyelaraskan RPJMD," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.