Pinjam Uang untuk Revitalisasi Pasar Atas Baru, Berapa Cicilan Pemkot Cimahi Setiap Tahunnya?
Cimahi - Pasar Atas Baru Kota Cimahi yang sudah berdiri kokoh ternyata masih menyisakan beban utang yang cukup banyak. Setiap tahun, Pemkot Cimahi harus membayar Rp 854 juta kepada World Bank. Itu hanya pokoknya saja, belum termasuk bunga.
Seperti diketahui, untuk merevitalisasi Pasar Atas yang sempat terbakar, Pemkot Cimahi diawal pembangunannya memutuskan untuk melakukan skema pinjaman daerah akhir tahun 2016. Total dana yang sudah dipinjam saat itu mencapai Rp 12,8 miliar. Pembayaran dilakukan dua kali dalam setahun.
"Total pinjamannya Rp 12,8 miliar yang dari World Bank," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana, Senin (7/8/2020).
Berdasarkan kesepakatan, terang dia, pinjaman daerah tersebut harus dilunasi hingga tahun 2025. Pembayaran dilakukan dua kali dalam setahun, yakni semester pertama pada bulan Maret Rp 427 juta dan semester II pada bulan September Rp 427 juta.
Besaran pembayaraan cicilan tersebut baru pokoknya saja. Sementara bunganya berkisar antara Rp 200 juta sampai 600 juta dalam setiap pembayaran. Pembayaran pokok dan bunga sepenuhnya dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.
"Bunganya variatif. Bayar pokok dan bunga sudah menjadi beban yang harus dipenuhi APBD," ujar Achmad.
Untuk melunasi utang pinjaman daerah tersebut, artinya Pemkot Cimahi harus membayar 11 kali lagi hingga tahun 2025. Jika diakumulasikan dengan Rp 427 juta untuk sekali pembayaran, maka beban pokoknya masih tersisa 4,697 miliar.
Setelah pinjaman tersebut, Pemkot Cimahi sendiri memutuskan tidak melakukannya lagi untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Atas Cimahi yang merupakan warisan dari Wali Kota sebelumnya, yakni Atty Suharti. Pembangunan dilanjutkan menggunakan APBD Kota Cimahi.